SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berharap kepada operator Lapangan Minyak Sukowati, Blok Tuban, yang baru untuk tepat menyalurkan program tanggungjawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).Â
Alasannya CSR yang disalurkan operator saat ini, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), kurang tepat sasaran karena diberikan kepada salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
“Yang terjadi sekarang ini seperti itu,” kata Kepala Desa Campurejo, Edi Sampurno kepada suarabanyuurip.com, Jumat (2/2/2018).Â
Pemberian program CSR kepada salah satu OPD ini, menurut Edi tidak tepat sasaran. Selain dalam aturan tidak diperbolehkan mengelola CSR, juga mengurangi jatah yang seharusnya didapatkan masyarakat sekitar industri migas.Â
“Pemdes saja tidak diperbolehkan mengelola CSR, apalagi OPD,” tandasnya tanpa menyebut nama OPD tersebut.Â
Pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada Bupati Suyoto dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) agar apa yang menjadi hak masyarakat Desa Campurejo dikembalikan. Karena warga sekitar yang mendapat dampaknya dari kegiatan yang dilaksanakan JOB P-PEJ di Pad A Sukowati.
“Kita tunggu tindak lanjut JOB P-PEJ sebelum ganti operator baru kalau habis kontrak,” pungkasnya.
Sementra itu, Field Administration Superintendant JOB P-PEJ, Akbar Pradima, belum memberikan konfirmasinya terkait hal ini. Pesan pendek yang dikirimkan belum ada balasan. Sementara ketika dihubungi tidak terdengar nada tersambung hingga berita ini diturunkan.
Untuk diketahui, kontrak JOBP P-PEJ di Blok Tuban akan habis pada 28 Februari 2018. Rencana ada dua operator yang akan mengelola Blok Tuban yakni Pertamina EP di Lapangan Sukowati, dan Pertamina Hulu Energi (PHE) untuk Lapangan Mudi.(rien)