SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Seorang pria berinisial Spr (52), asal Dusun Joho, Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bojonegoro. Spr yang dikenal sebagai tokoh masyarakat di desanya itu diduga telah melakukan penipuan dengan modus menjanjikan menjadi anggota Kepolisian Republik indonesia (Polri) dan meminta imbalan uang sebesar Rp50 Juta.
Penangkapan terhadap tersangka Spr itu dilakukan oleh anggota Sat Reskrim pada Selasa (5/2/2018) kemarin, setelah adanya laporan dari korban berinisial Jwr, (56) asal Dusun Brabo, Desa Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.
Saat ini Spr telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Berdasarkan keterangan para saksi dan adanya dua alat bukti yang cukup, tersangka saat ini kami amankan dan lakukan pemeriksaan karena melanggar Pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro.
Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada 5 Maret 2017 silam di sebuah hotel di jalan Veteran Kabupaten Bojonegoro. Pelaku menelephone korban dan menjanjikan anak korban, FY, untuk mengikuti test calon bintara (Caba) Polri tahun 2017.
“Saat bertemu di sebuah hotel, tersangka bilang bahwa tinggi anaknya kurang memenuhi syarat, namun tersangka bilang kalau anak korban bisa masuk,” ujar Kapolres.Â
Kemudian pada tanggal 5 April 2017 korban diminta memberikan uang senilai Rp50 juta, kepada tersangka. Namun saat test kesehatan pada tanggal 2 Mei 2017, ternyata anak korban tidak lulus.
“Karena anak korban tidak lolos masuk Polri, korban mendesak uangnya dikembalikan,” tandasnya.
Selanjutnya, pada 28 Oktober 2017 korban menerima pengembalian uang senilai Rp. 25juta melalui transfer. Sedangkan sisanya Rp25juta, sampai dengan bulan Januari belum dikembalikan.
“Kemudian korban melaporkan ke Polres Bojonegoro,” ucap Kapolres.
Dengan adanya kejadian ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan siapapun yang bisa menjadikan anggota Polri. Karena Polri membuka penerimaan anggota dengan prinsip Betah (bersih, transparan, akuntabel dan humanis).Â
“Jangan sampai menjadi korban penipuan. Karena penerimaan Polri tidak dipungut biaya sepeserpun. Jika ingin masuk Polri harus banyak banyak DUIT, artinya Doa, Usaha, Ikhtiar dan Tawakal,” pungkasnya. (rien)