Wabup Tuban: 2018 Harus Dapat SAKIP A

Wsbup Tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, menargetkan tahun 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur harus mendapat predikat A dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). 

Untuk itu dirinya meminta agar Program kerja ke depan harus dijalankan secara bertahap, sistematis, dan terukur. Sekaligus bersama-sama meningkatkan kinerja dengan memenuhi persyaratan dan penilaian, sehingga target yang ditetapkan tercapai.

“Penting adanya reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Tuban, guna peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik,” ujar Noor Nahar Hussein, melalui pesan elektronik yang diterima suarabanyuurip.comusai kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, Rabu (7/2/2018).

Di tahun 2017 penilaian SAKIP Kabupaten Tuban meningkat menjadi 61,29,dan memperoleh predikat B. Capaian itu bukan tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi untuk bekerja dengan lebih sungguh-sungguh dan bersinergi.

“Ini wujud kerja keras dan koordinasi ketat antar OPD di lingkungan Pemkab Tuban,” terang pria kelahiran Kecamatan Rengel itu.

Wabup yang juga pernah menjabat sebagai ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tuban ini menegaskan, tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan reformasi birokrasi adalah kesesuaian antara jabatan/posisi yang tersedia dengan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Pemkab. 

Baca Juga :   Pemkab Bojonegoro Kembangkan Drum Komposter, Solusi Kelola Sampah Rumah Tangga

Kendati demikian, pihaknya meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban untuk menyelenggarakan pelatihan dan assessment bagi ASN yang akan menempati posisi tertentu. 

“Agar ASN yang ditugaskan di posisi tersebut dapat menyesuaikan dengan tugas dan fungsi,” pintanya.

Wabup dua periode juga menyoroti perihal akuntabilitas yang berorientasi pada outcome. Selain itu, pengembangan program harus memperhatikan outcome dari program tersebut dengan memanfaatkan sumber pendanaan seefisien mungkin. 

Setiap OPD dan Kecamatan harus mempunyai inovasi, yang sesuai dengan tugas dan fungsi serta karakteristik instansinya. Contohnya, Dinas Pertanian berinovasi di bidang pertanian, Kecamatan berinovasi tentang pelayanan public. 

“Jadi harus dibagi-bagi supaya tidak sama atau monoton,” tegasnya.

Lebih dari itu, perlu adanya koordinasi antar instansi. Terutama dinas yang baru terbentuk, sehingga dapat bersinergi dan tidak terjadi tumpang tindih program kerja.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengembangan Kinerja Biro Organisasi Setda Prov. Jatim, Dwi Suyantono, memaparkan tentang Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Kabupaten Tuban. 

Terdapat 8 sasaran Reformasi Birokrasi yaitu, mental aparatur dan manajemen perubahan, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM ASN, peraturan perundang-undangan dan pelayanan. 

Baca Juga :   Belasan Kades Mengadu Dapat Intimidasi Pemkab Bojonegoro

Selain itu, pengembangan program kerja di tiap instansi harus berdasarkan kinerja atau Manajemen Berbasis Kinerja. Maksudnya, keberhasilan suatu program dinilai capaian kinerja dan outcome dari program tersebut.

Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban tahun 2018 akan berlangsung sampai 8 Februari 2018. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab dan Camat se-Kabupaten Tuban. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *