SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Di tahun 2018, target penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor minyak di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melonjak drastis menjadi Rp30.334.760.000. Pendapatan tersebut diproyeksi dari bagi hasil Penyertaan Modal atau Participating Interest (PI) 10% di Blok Tuban, sumur tua Gegunung di Kecamatan Singgahan, dan Lapangan Tapen di Kecamatan Senori.
“Naiknya 100% lebih dari tahun sebelumnya,†ujar Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban, Rohman, Ubaid, melalui salinan surat dari Kabid Pendapatan Pajak Daerah Lainnya dan Dana Perimbangan DPPKAD Tuban, Syamsul Arifin, kepada suarabanyuurip.com, Jumat (9/2/2018).
Mantan Camat Jenu itu menjelaskan, tahun lalu target penerimaan DBH minyak hanya Rp13.023.361.000. Di akhir 2017 realisasi target mencapai Rp14.679.205.165 dan dihitung selisihnya Rp 1.655.844.165 atau 12,71%.
Menjelang berakhirnya kontrak Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) di Blok Tuban pada 28 Februari 2018, ditambah pemboran Sumur Tapen 006, menjadikan target DBH minyak dinaikkan. Untuk selisih target DBH minyak tahun ini dengan sebelumnya sebanyak Rp17.311.399.000 atau 132,93%.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (DPPKAD) Tuban, Rini Indrawati, menyebutkan, DBH Minyak triwulan IV tahun 2017, Kabupaten Tuban, dipastikan cair di tahun 2018. Sekalipun demikian, perolehan DBH sampai triwulan tiga telah melebihi target Perubahan APBD 2017 sebesar Rp13.023.361.000.
“Memang untuk triwulan 4 ditransfer di tahun berikutnya,†pungkasnya. (Aim)