Seorang Pengguna Narkoba Dimassa Warga

pengguna narkoba

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban- Petugas Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) dibantu warga dan Satlantas Polres Tuban, Jawa Timur, menggerebek tiga orang yang diduga pengguna narkoba di sebuah warung di Utara eks lokalisasi Gandul, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, pada pada Kamis (15/2) sore. Dari tiga orang terduga, satu ditangkap di sekitar warung, satu dimassa warga, dan satu lagi lolos. 

“Dua orang kami amankan di Mapolres Tuban,” ujar Kasatresnarkoba Polres Tuban, AKP I Made Patera Negara, saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com, di Mapolres Tuban pasca penggerebekan. 

Made sapaan akrabnya menjelaskan, dua pelaku bernama Efendi asal Kecamatan Widang, dan Ahmad Harianto, asal Kecamatan Plumpang, masih menjalani pemeriksaan urine oleh tim ahli untuk memastikan apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak.

Sesuai Standart Prosedur Operasional (SOP), petugas memiliki waktu 3×24 jam untuk menentukan apakah yang bersangkutan pengguna narkoba atau tidak . Tahapan tersebut juga berlaku untuk pembuktian Barang Bukti (BB) di laboratorium Polda Jatim. Apabila waktu 3×24 jam belum cukup, akan ditambah lagi tiga hari baru dirilis ke media. 

Baca Juga :   Mediasi Gagal, Sidang Gugatan Terhadap Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Berlanjut

“Malam ini dua orang akan dites Urine dan BB dikirim ke Polda langsung,” jelas Made. 

Salah satu orang yang ditangkap petugas, Ahmad Harianto, mengaku hanya ikut-ikutan menghisap narkoba yang diduga jenis Sabu-sabu. Sedangkan tetangganya Winarno, asal Plumpang yang lebih paham barang terlarang itu, dan berhasil meloloskan diri.

“Saya hanya diajak Winarno dan Efendi,” sergah Harianto sambil tertunduk saat ditanyai petugas Satlantas di Pos Pakah

Harianto awalnya mengaku baru memakai narkoba sekali. Setelah diintrogasi petugas, dia ternyata pernah menggunakan Narkoba sebelumnya dan berhenti setahun terakhir. 

Kepada penyidik Harianto menceritakan narkoba jenis Sabu itu awalnya dikirim oleh seorang kurir dari Madura dengan naik bus. Kurir tersebut transaksi dengan Winarno di Jembatan Babat, perbatasan Kabupaten Tuban dan Lamongan. 

“Satu poket Sabu dibawa Winarno dan ketiganya berkumpul dahulu di rumahnya Efendi di Kecamatan Widang,” terangnya. 

Tak lama kemudian, ketiganya menuju sebuah warung di Utara Gandul milik Winarno. Disitulah ketiganya menghisap Sabu. Mengetahui adanya petugas, ketiganya berusaha kabur. Harianto yang awalnya membonceng Efendi, lari ke semak-semak sembunyi. Efendi pertama kali ditangkap, kemudian disusul Harianto setelah dimassa warga.

Baca Juga :   Bertajuk GEBRAK, Polres Bojonegoro Bagikan 20.000 Masker

“Baju saya sobek-sobek saat dikeroyok warga,” tambah Harianto.

Dikarenakan jarak kedua pengguna, dengan Winarno agak jauh sehingga bisa lolos. Sebelum dibawa ke Mapolres, Harianto diikat menggunakan tali rafia di pos Pakah. Menjelang petang, petugas Satresnarkoba menggunakan mobil warna silver menjemput Harianto. 

“Saya tidak tau soal kurir maupun keberadaan Winarno,” pungkasnya. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *