Minyak Dunia Naik Tak Pengaruhi DBH Migas

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Kenaikan harga minyak mentah dunia dari USD 45 per barel menjadi USD 65 per barel di tahun 2018 ini, tidak berpengaruh terhadap Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur. DBH Migas yang akan diterima Bojonegoro tahun ini sudah disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

“Sudah ditetapkan Pemerintah Pusat,” kata Kepala Bidang Perimbangan dan Pendapatan Lain-lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Anang Adi Prasetyo, kepada suarabanyuurip.com, Senin (19/2/2018).

DBH Migas yang akan diterima Bojonegoro masih tetap sama sesuai angka yang dipasang di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 yakni sebesar Rp 988 miliar. Menurut Adi Prasetyo, penerimaan DBH Migas adalah 70 persen dari nilai yang ditetapkan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2018 sebesar Rp1,3 triliun dengan patokan harga minyak dunia masih USD 45 per barel.

“Kalaupun ada perubahan angka untuk DBH migas baru bisa dilakukan apabila Kementerian Keuangan membuat ketetapan baru. Setelah itu, dituangkan dalam APBD Perubahan,” tegasnya. 

Baca Juga :   Pertamina EP Persiapkan Pemboran ABP-1

Terpisah, Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Lasuri optimistis dengan kenaikan harga minyak mentah dunia bisa meningkatkan DBH Migas tahun ini dari Rp988 miliar menjadi Rp1 triliun lebih.

“Harapannya ada kenaikan sampai Rp1 triliun lebih,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *