SuaraBanyuurip.com –
Bojonegoro – Jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebanyak 1.033.672 orang yang tersebar di 2.408 tempat pemungutan suara (TPS) di 430 desa/kelurahan di 28 kecamatan.
Rinciannya, 513.143 pemilih laki-laki, 520.529 pemilih perempuan. Sedangkan jumlah daftar pemilih potensial non KTP Elektronik sebanyak 34.776.
Data tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro, M. Abdim Munib Komisi saat rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), di Aula Kantor KPU setempat, Rabu (14/03/2018).
M. Abdim Munib, menjelaskan penetapan DPS adalah proses yang telah ditentukan untuk sampai pada penetapan Daftar Pemilih tetap pada April mendatang.
“Kegiatan hari ini sudah melalui proses panjang dimulai dengan coklit serentak, kemudian direkapitulasi di tingkat PPS, PPK dan sampai pada rekapitulasi tingkat Kabupaten,” jelas M. Abdim Munib melalui siaran pers yang dikirim kepada wartawan.
Pihaknya mengucapkan terima kasih atas peran serta pnitia pengawas pemilu (Panwaslu) dan tim kampanye dari masing-masing pasangan calon yang telah mengawal agar pemutakhiran ini berjalan sesuai dengan ketentuan
Munib menambahkan, penetapan DPS ini berdasarkan pasal 14 PKPU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.(rilis KPUK Bojonegoro)