SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Sebanyak 20 orang perwakilan buruh Koprasi Karyawan Redreying Bojonegoro (Kareb) Bojonegoro, Jawa Timur, mendatangi rumah Wakil Ketua Komisi A DPRD setempat, Anam Warsito, di Jalan Kolonel Sugiono Gang Pandowo, Kelurahan Ledok Kulon, untuk mengadukan nasibnya yang akan diberhentikan oleh perusahaan.Â
“Mereka datang ke sini mengadu karena akan diberhentikan dari pekerjaan,” kata Anam Warsito kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (17/3/2018) malam.
Komisi dewan yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan ini mengaku akan mengkaji dulu permasalahan tersebut untuk mengetahui apakah ada pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan Koperasi Kareb.
“Kita akan koordinasi dengan komisi C yg membidangi ketenagakerjaan untuk segera melakukan hearing,” imbuhnya.Â
Salah satu karyawati, Sutiyah, mengatakan, rencananya koperasi Kareb akan memberhentikan seluruh karyawan musiman yang sudah bekerja puluhan tahun.
“Ada sekitar 500 orang yang akan diberhentikan dari Koperasi Kareb,” tukasnya.Â
Pemberhentian tersebut sudah mulai disosialisasikan dan membuat seluruh buruh merasa resah dan was-was. Karena, selama ini pekerjaan tersebut telah menjadi mata pencaharian mereka.Â
“Perusahaan telah mensosialisasikan beberapa pilihian untuk para karyawan dan paling lambat Sabtu tanggal 24 maret mendatang,” ujar wanita yang akrab disapa Mbak Yah ini.
Adapun pilihan tersebut diantaranya, Karyawan yang diberhentikan mendapat pesangon, jamsostek, dan dansos tapi tidak dapat THR dan sudah dinyatakan keluar dari perusahaan.
“Karyawan yang diberhentikan dapat THR, jamsostek dan dansos tapi tidak dapat pesangon,” tukasnya.
Saat ini suarabanyuurip.com sedang berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Koperasi Kareb.(rien)