SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, optimis, pendapatan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) naik signifikan tahun  ini. Sesuai APBD 2018, penerimaan DBH Migas ditetapkan sebesar Rp988 miliar setelah dihitung 70 persen dari nilai yang ditetapkan Perpres Tahun 2018 sebesar Rp1,3 Triliun. Â
“Pasti mengalami kenaikan, apalagi minyak mentah dunia naik dari USD 45 per barel menjadi USD 60 per barel,” tandas Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto, kepada media suarabanyuurip.com,Senin (26/3/2018).Â
Menurutnya, adanya penurunan DBH Migas tahun 2017 lalu dikarenakan lebih salur tahun 2014 dan 2015 yang harus dibayar Bojonegoro. Sehingga, berdampak pada APBD dan terjadi efisiensi anggaran.Â
“Kalau tahun ini, kami berharap penerimaan DBH Migas bisa meningkat hingga Rp1 Triliun lebih,” tandasnya.Â
Sementara itu, Kepala Bidang Perimbangan dan Pendapatan Lain-lain, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Anang Prasetya Adi, menyatakan, sampai saat ini masih belum ada informasi tentang kenaikan DBH Migas tahun 2018.Â
“Masih belum ada, masih sesuai APBD Induk,” ujarnya.Â
Sesuai patokan di APBN 2018, harga minyak mentah masih sebesar USD 48 per barel. Oleh sebab itu, pihaknya berkirim surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar nantinya ada perhitungan ulang alokasi DBH Migas.Â
“Mengingat harga minyak mentah sudah mencapai USD 66 per barel,” pungkasnya.(rien)