Sebelum 2021, Ring Road Tuban Harus Terwujud

Sekda Tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Proyek Ring Road atau Jalur Lingkar Selatan (JLS) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditargetkan terwujud sebelum tahun 2021 atau akhir kepemimpinan Bupati Fathul Huda, dan Wakilnya Noor Nahar Hussein. Dalam waktu dekat, tim Pemkab Tuban akan berkoordinasi dengan Kementerian PU di Jakarta untuk membahas dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap proyek nasional itu.

“Kami akan koordinasi untuk menyampaikan kalau pembebasan lahan sudah tuntas,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Sekda Budi Wiyana, kepada suarabanyuurip.com, di komplek Pendopo Krida Manunggal Tuban, Selasa (27/3/2018).

Mantan Kepala Bappeda Tuban itu menjelaskan, persoalan Tanah Kas Desa (TKD) yang selama ini menjadi ganjalan tim lapangan sudah rampung. Tukar guling tanah penggantinya sudah ada, dan kini menunggu proses pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Tuban. Pihak desapun sudah komitmen ikut serta menyukseskan proyek yang digadang mengurai kemacetan di Bumi Wali (sebutan lain Tuban).

Waktu lalu, pihaknya juga sudah koordinasi dengan DPR RI. Hasilnya di tahun 2019, terdapat indikasi kucuran APBN untuk ring road. Sekalipun demikian, di tengah banyaknya proyek nasional di Indonesia perlu dipikirkan skema pendanaan lainnya.

Baca Juga :   Pembagian E-KTP di Lamongan Amburadul

“Kalau APBD Tuban hanya cukup untuk membebaskan lahannya,” terang Budi meyakinkan.

Hasil koordinasi internal Pemkab, proyek ring road minimal harus dimulai di 2019. Sebab proyek sepanjang 20 Km dan mancakup lima kecamatan itu masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2016-2021. Apabila infrastruktur ini terwujud, tentu pemerintahan Bupati dua periode memiliki kenang-kennagan mercusuar untuk masyarakat.

Kemungkinan terburuk jika Kementerian PU belum ada jawaban, Budi akan konsultasi kembali dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementrian Keuangan (Keuangan) RI. Beberapa solusi akan terus disipkan untuk mewujudkan proyek tersebut.

“Semua tanaman yang terdampak juga sudah diberi ganti rugi,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Tuban, Fathul Huda, khwatir jika ring road tak lekas terwujud akan meningkatkan kemacetan di jalur Pantura. Apalagi bersamaan dengan hiruk pikuknya persiapan proyek Kilang NGRR Tuban, dengan kapasitas 300 ribu Barel per hari (bph).

“APBD terpaksa digunakan jika APBN tak kunjung cair,” pungkasnya. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *