SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, gagal menemui managemen PT Surya Energi Raya (SER), mitra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) dalam pengelolaan penyertaan modal (Participating Interes/PI) Blok Cepu. Kedatangan wakil rakyat ke Jakarta beberapa waktu lalu itu untuk menanyakan kepastian pengunduran diri PT SER dari PI Blok Cepu.
“Kita belum bisa menemui managemen yang kompeten untuk menjawab pertanyaan kami,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, kepada suarabanyuurip.com, Senin (2/4/2018).Â
Kepastian tersebut dibutuhkan DPRD sebagai dasar keberlanjutan PI Gas di Blok Cepu yang kini dikelola penuh oleh Pertamina EP Cepu (PEPC). Sebab setelah diakuisisi oleh PEPC, Badan Kerja sama (BKS) Blok Cepu, termasuk mitra BUMD Bojonegoro mundur dari penyertaan modal.
“Kita ingin pastikan dulu apa alasannya. Sehingga bisa dijadikan dasar mengambil kebijakan selanjutnya,” imbuh politisi Partai Amanat Nasional ini.Â
Seperti diketahui, PT SER merupakan penyandang dana PT ADS PI di Blok Cepu. Dengan skema pembagian keuntungan 75 persen untuk SER, dan 25 persen ADS. Sedangkan gas Jambaran – Tiung Biru (JTB) yang saat ini dikelola PEPC menjadi satu bagian dari Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.Â
“Selain tanya tentang pengunduran diri, kami juga ingin klarifikasi tunggakan uang tunggu tahunan dari Blok Cepu sebesar US$50.000,” imbuhnya.Â
Karena belum ada yang bisa ditemui saat itu di kantor PT SER, akhirnya komisi dewan yang membidangi masalah migas ini pulang tanpa membawa hasil.Â
“Ya mau gimana lagi, yang ditemui tidak ada,” pungkasnya.(rien)Â Â
Â