SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Kalangan DPRD Bojonegoro, Jawa Timur menyambut baik dengan akan ditetapkannya Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu sebagai desa penghasil minyak dan gas bumi (migas) lapangan Kedung Keris (KDK), Blok Cepu pada 2024 ini. DPRD Bojonegoro berharap penetapannya dipercepat agar Desa Sukoharjo bisa menikmati hasilnya.
“Kami menyambut baik atas segera ditetapkan Desa Sukoharjo sebagai desa penghasil migas,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (30/10/2024).
Dia mengatakan, Lapangan Kedung Keris mulai produksi perdana pada 17 Desember 2019 dan cadangan minyak Lapangan Kedung Keris bisa diproduksi hingga 20 juta barel. Sehingga, DPRD Bojonegoro meminta penetapannya segera dipercepat agar nantinya Sukoharjo bisa menikmati hasilnya yakni berupa alokasi dana desa (ADD).
“Pasti ADD Sukoharjo bisa bertambah apabila desa ini ditetapkan sebagai penghasil migas,” katanya.
Lasuri menjelaskan, apabila tidak segera ditetapkan dikhawatirkan minyak yang ada di Lapangan Kedung Keris bisa habis karena produksinya sudah lama.
Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, Teguh Wibowo mengatakan, KDK sudah masuk Peraturan Bupati (Perbub) Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2014 dan telah dilakukan pembahasan.
“Perbup tentang Pedoman Penetapan Alokasi Dana Desa Proporsional (ADDP) Berdasarkan Koefisien Variabel Kawasan di Kabupaten Bojonegoro itu juga sudah diteken Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini penetapan Desa Sukoharjo sebagai desa penghasil migas masih menunggu fasilitasi dan harmonisasi turun. Setelah turun nantinya akan proses persetujuan Pj Bupati Bojonegoro, kemudian diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jika tahapan sudah selesai semua, Desa Sukoharjo segera ditetapkan sebagai desa penghasil migas tahun ini,” imbuhnya.(jk)