DLH Bojonegoro Peringatkan EMCL Soal Lingkungan

Lapangan Banyuurip

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro, Jawa Timur, NurulAzizah menyatakan telah melayangkan surat peringatan pertama kepada ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar Lapangan Minyak Banyuurip.

“Kami melayangkan surat tersebut pada 28 maret 2018 lalu,” kata Kepala DLH Bojonegoro, Nurul Azizah, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (5/4/2018). 

Surat Peringatan DLH ini merujuk ketentuan pasal 72 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam regulisasi itu dijelaskan, Menteri, Gubernur, Bupati atau Walikota sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pengawasan penganggung jawab usaha kegiatan terhadap izin lingkungan. 

“Ada tiga point yang kami sampaikan kepada EMCL agar segera diperhatikan,” tegas mantan Camat Kalitidu itu.

Tiga point tersebut diantaranya EMCL harus merealisasikan target penanaman RTH. Dari target 12 ribu pohon pada tahun 2019, baru terealisasi 4000 ribu pohon dan semua pohon yang ditanam tidak semuanya hidup. 

Kedua, EMCL harus membuat laporan hasil pemantauan kualitas udara satu kali dalam waktu tiga bulan untuk hasil pemantauan Continuous Emissions Measurrement System sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) No 13 tahun 2009 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha. 

Ketiga, anak perusahaan raksasa migas Amerika Serikat itu harus membuat Green Belt sesuai tabel matriks pengembangan lapangan minyak Banyuurip, pada dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Rencana Kelola dan Pengelolaan Lingkungan (RKL-RPL). 

Nurul menegaskan, EMCL wajib nenebuhi pint-point tersebut. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka pemerintah akan memberikan sanksi administratif sesuai UU No 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Hidup. 

Sementara itu, Juru Bicara dan Humas EMCL, Rexy Mawardijaya, belum memberikan konfirmasi terkait surat peringatan yang dilayangkan DLH. Pesan pendek yang dilayangkan hingga kini belum ada balasan. (rien)

Baca Juga :   Warga Remen Menolak Dijemput Aparat

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *