SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Peristiwa tumpahan minyak di teluk Balikpapan yang terjadi pada (31/3/2018) Sabtu lalu, merupakan persoalan serius yang memerlukan penanggulangan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik. Akibat tumpahan minyak tersebut ditengarai menyulut kebakaran kapal speed MV. Ever Judger berbendera Panama dengan muatan batubara.
Meski seluruh awak yang berkewarganegaan Tiongkok ini dapat diselamatkan, namun terdapat lima korban jiwa yang merupakan nelayan dan masyarakat yang sedang berada di sekitar perairan dan kapal yang terbakar tersebut.Â
Sejak kejadian tersebut, ratusan nelayan yang mencari ikan di sekitar teluk juga ditengarai menghentikan aktivitasnya.
“Pihak berwenang harus menelusuri lebih lanjut penyebab dari tumpahan minyak tersebut. Karena peristiwa ini termasuk bentuk kecelakaan tingkat fatal di sektor migas,†tegas Koordinator Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Maryati Abdullah melalui siaran persnya yang dikirim kepada suarabanyuurip.com, Kamis (5/4/2018).Â
Penyelidikan ini untuk mengetahui secara pasti apakah terdapat aspek kelalain yang dilakukan perusahaan berkaitan dengan pelaksanaan standar keselamatan dan keamanan operasi pengangkutan minyak melalui pipa. Sebab prosedur pemeliharaan dan pengecekan pipa secara berkala semestinya telah menjadi standar prosedur operasi. Begitu juga upaya perbaikan kerusakan merupakan bentuk pencegahan resiko yang semestinya dilakukan.
Selain itu, lanjut Maryati, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut apa penyebab kebakaran pengangkut batubara yang menelan korban jiwa tersebut. Agar diketahui apakah kapal tersebut telah dilengkapi peralatan standar yang memungkinkan penanggulangan tumpahan minyak di perairan sebelum melakukan pelayaran, termasuk standar mengatasi kebakaran, sehingga kebakaran tidak meluas dan menelan korban nelayan dan warga yang sedang berlayar di sekitar kapal.Â
“Standar laik operasi dan berlayar dari kapal penarik tongkang batubara ini harus diselidiki lebih lanjut,” tandasnya.Â
Selain mendukung upaya investigasi lebih lanjut, PWYP Indonesia juga mendukung upaya cepat tanggap yang telah dan tengah dilakukan oleh instansi terkait seperti KSOP yang bekerjasama dengan instansi penanggulangan di daerah, termasuk Pertamina dan Tim Satgas yang diterjunkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup ke lokasi.Â
“Hasil penyelidikan harus disampaikan kepada publik. Karena banyak pihak yang dirugikan akibat peristiwa ini,†tegas Maryati.
Pihaknya juga mendorong Pertamina agar bertanggungjawab atas peristiwa ini. Sebab peristiwa ini telah mengakibat pencemaran  di laut yang dampaknya sangat cepat dirasakan oleh masyarakat sekitar pantai.
“Pertamina sebagai pihak yang bertanggung jawab perlu memberikan ganti rugi bagi masyarakat yang dirugikan atas peristiwa ini,” pungkas wanita berkacamata ini.(rien)