Jadi Pengecer Togel, Oknum PNS Tuban Ditangkap Polisi

Judi togel

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban-  Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial MNP (50), ditangkap petugas Polsek Palang, karena menjadi pengecer togel. Tersangka telah lama menjadi rantai judi togel di pasar tradisional Desa Karangagung, ring 1 stasiun pipa minyak Lapangan Banyuurip, Blok Cepu menuju kapal alir muat FSO Gagak Rimang. 

“Masyarakat sekitar gerah dengan oknum PNS itu karena kerap menerima tombokan togel,” ujar Kapolsek Palang, AKP Simun, kepada suarabanyuurip.com, Jumat (6/4/2018).

Atas informasi masyarakat, pada Kamis (5/4/2018) sekitar pukul 13:00 WIB kemarin, pelaku langsung dibekuk Tiim Reskrim Polsek Palang. Pelaku ditangkap bersama rekannya, KMD (52), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang . 

Saat polisi melakukan penggeledahan terhadap terlapor, didapati barang bukti selembar rekapan nomor tombokan judi jenis Togel, uang hasil tombokan sebesar Rp435.000, sebuah Hp merek Nokia warna hitam dengan nomor 085336307***.

Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian diamankab untuk penyeledikian lebih lanjut.

“Keduanya dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tegas Simun.(aim)

Baca Juga :   Money Politic di Pilkades Tuban

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *