16 Bidang Lahan Ring Road Tuban Berakhir Konsinyasi

Sekda Tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron 

Tuban- Setelah memenangi persidangan gugatan warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur akhirnya menitipkan uang ganti rugi/konsinyasi pembebasan lahan ring road ke Pengadilan Negeri (PN) setempat. Dari 16 bidang lahan yang diselesaikan dengan Konsinyasi, dua pemilik lahan diantaranya sudah mengambil uangnya.

“Konsinyasi kita lakukan untuk membebaskan lahan ring road,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, kepadasuarabanyuurip.com, saat dihubungi melalui teleponnya, Senin (23/4/2018).

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini, meminta maaf karena belum bisa membeberkan jumlah dana konsinyasi ring road. Diharapkan warga/pemilik lahan segera mengambilnya, demi kepentingan proyek yang digadang mampu mengurai kemacetan di Bumi Wali (sebutan lain Tuban).

Humas PN Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono, menjelaskan jika uang konsinyasi ring road totalnya sebesar Rp2,8 miliar untuk 16 lahan. Sehubungan sudah ada empat pemilik lahan yang mengambil uang tersebut, dana konsinyasi tersisa Rp2,6 miliar untuk 12 bidang lahan.

“Memang ada konsinyasi mas di PN,” terang pria humanis itu.

Baca Juga :   22 Warga Bertahan, 8 Warga Terdampak Banjir Keluhkan Sakit

Keterangan berbeda justru disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban, Rohman Ubaid. Mantan Camat Jenu ini mengelak  proses sudah tahap konsinyasi. Saat ini hanya belum ada titik temu soal harga.

“Tidak sejauh itu mas, belum adanya titik temu terkait harga saja,” kelitnya.

Data yang ditelusuri di lapangan, suarabanyuurip.com hanya berhasil memperoleh data identitas 12 pemilik lahan konsinyasi. Mereka adalah Hariyono (47), Sadig (68), Suparjo (50), Sarkam Hadi Utomo (43) asal Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding. Lasrun (PNS) asal Desa Prunggahan Kulon, Semanding.

Eddy Wiyono asal Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban, Siti Ani Nurhidayah asal Kelurahan Sendagharjo, Kecamatan Tuban, Wasis (PNS) asal Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Sutikno (50) asal Desa Banyuurip, Kecamatan Senori. Hermawan Setiyo Widodo asal Kelurahan Perbon, Tuban, Nur Sutakim (47) asal Kelurahan Karang, Semanding, dan Muntari asal Semanding. Dari 12 nama tersebut, Muntari dan Lasrun yang sudah mengambil uang konsinyasi. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *