Kapolres : MJI Terancam Sanksi Pelanggaran Disiplin Polisi

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro, Jawa Timur, AKBP Ary Fadli, menyatakan, telah mengamankan oknum anggota Polsek Malo berinisial MJI sejak Senin (23/4/2018) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan lari dari tanggung jawab atas kehamilan warga setempat, YYK.

“Jadi, masih kita lakukan penyelidikan atas oknum anggota atau MJI ini,” tegas Kapolres.

Untuk sementara, pihaknya belum bisa menyebut ada pelanggaran pidana yang dilakukan oleh MJI yang sempat bertugas di SPK Polres dan baru ditempatkan di Polsek Malo tersebut, akan tetapi pelanggaran disiplin.

“Karena, hamilnya korban berdasarkan suka sama suka sehingga anggota tersebut kita kenakan pelanggaran disiplin,” imbuhnya.

Sesuai PP No 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, bagi yang melakukan tindak pelanggaran disiplin maka sanksi yang diberikan bisa saja teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama satu tahun.

Penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat paling lama 1 tahum, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, atau penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 hari.

Baca Juga :   Polres Bojonegoro Kembali Ringkus Penganiaya Remaja Hingga Meninggal, Kini Jadi 14 Orang

“Kita lihat dulu hasil penyelidikan,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *