SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Gara-gara rengekkan adik perempuannya di depan polisi, seorang kakak perempuan yang mengendarai motor jenis Honda Nopol S 2877 FF tak jadi ditilang. Dua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Tuban, Jawa Timur, hanya menegur sekaligus memperingatkannya, kalau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dibawa kemanapun saat berkendara.
Dari kejauhan, sepintas perempuan bersama adiknya dari arah Barat ke Timur ini tak membuat polisi curiga. Keduanya memakai helm SNI, spion lengkap, dan lampu depan menyala terang.
Tepat setelah melewati papan pemberitahuan operasi, perempuan ini tiba-tiba putar balik arah ke Barat. Tindakan spontan inilah yang membuat seorang petugas lantas yang bermasker hitam, dan berkacamata ini menghentikannya. Tak lama terjadi tanya jawab, dan pengendara motor ini mengakui kesalahannya.
“Maaf pak saya gak bawa SIM,” ucap perempuan yang mengenakan masker warna biru itu kepada polisi di Jalan Bogorejo Tuban-Merakurak, Jumat (27/4/2018).
Selang beberapa menit, seorang petugas lantas lainnya mendekati polisi dan pengendara ini. Awalnya keduanya dikira adu argumen, tapi kedua polisi ini hanya tersenyum saat adik perempuan yang diboncengkannya merengek minta pulang.
“Dia tadi minta dibelikan es pak,” sambung kakaknya yang enggan melepas maskernya itu.
Dalam kondisi inilah, sisi humanis kedua petugas yang mengenakan rompi hijau terlihat. Dengan santun memberitahu kakak dan adiknya, bahwa setiap berkendara harus membawa surat lengkap. Naik motor tidak cukup bermodal nyali, tapi aturan harus juga diperhatikan.
Setelah pengendara motor ini paham dan berjanji akan membawa SIM, polisi pun melepaskannya sambil berpesan hati-hati. Tak lupa, perempuan bersama adiknya ini pun berterimakasih karena tidak jadi ditilang.
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar, menjelaskan, di Jalan Bogorejo ini menjadi titik langganan pelanggar lalu lintas. Dengan adanya operasi patuh yang dimulai sejak 26 April-9 Mei 2018, masyarakat sadar akan keselamatan berkendara.
“Selama satu jam ada 75-90 pelanggar yang ditilang,” ujar Kasatlantas humanis ini.
Eko sapaan akrabnya, menjelaskan ada tujuh target dari operasi lalu lintas di awal 2018 ini. Diantaranya mengemudi sambil mengenakan Hp, mengemudi berboncengan tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam keadaan mabuk, dan melawan arus.
Selain Jalan Bogorejo ini, Satlantas juga akan menggelar operasi di Jalan Pantura Panglima Sudirman Tuban. Dua lokasi ini ditengarai paling sering terjadi pelanggaran lalu lintas, dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Target operasi ini adalah orangnya,” jelas Eko.
Kalau target berapa jumlah penindakannya, pihaknya tidak mematoknya. Seoptimal mungkin akan menyeimbangkan antara kualitas dan kuantitas. Apalagi bertepatan pula dengan momentum Pilkada Jatim, dan polisi tidak ingin membuat masyarakat resah.
Mantan Kasatlantas Blitar ini menambahkan, setiap pelanggar lalin akan langsung disidang di tempat. Untuk waktunya, akan dikoordinasikan dengan Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
Pantauan di lapangan, ada puluhan kendaraan dari arah Barat yang putar balik saat melihat polisi lalu lintas menggelar operasi. Selain itu, ada yang langsung belok kiri masuk ke Perumdin SG untuk menghindari pemeriksaan petugas.(Aim)