SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban -Â Menindaklanjuti adanya peralihan kepemilikan di pusat Jakarta, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Jawa Timur, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di PT Gasuma di Kecamatan Soko, Rabu (2/5/2018).
Tujuan kunjungan kali ini, untuk klarifikasi pajak dan retribusi tahun ini sudah terbayarkan atau belum.
“Iya, tadi kami Kunker ke PT Gasuma yang bekerjasama dengan salah satu BUMD milik Pemkab Tuban,” ujar Anggota Komisi B DPRD Tuban, Cancoko, kepada suarabanyuurip.com, melalui sambungan teleponnya, Rabu (2/5/2018).
Politisi asal Kecamatan Palang ini, menjelaskan, ternyata setelah bertemu dengan perwakilan manajemen PT Gasuma dijelaskan bahwa peralihan tersebut tidak ada pengaruhnya dengan kontrak yang sudah disepakati bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT) Tuban.
Peralihan tersebut juga diharapkan tidak mempengaruhi komunikasi dan komitmen yang sudah dibangun selama ini. Lebih dari itu, komisi yang konsen mengawal Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini juga menanyakan soal pajak Gasuma untuk bisa disingkronkan.
Ternyata pihak Gasuma yang mengolah gas flare dari Control Processing Area (CPA) Mudi, Blok Tuban ini, belum memiliki data karena semuanya ada di pusat.
“Semua data di pusat sehingga kita belum menemukan apa-apa,” jelas Cancoko.
Senada yang disampaikan Ketua Komisi B DPRD Tuban, Karjo. Pria ramah ini menginginkan kerjasama antara Gasuma dan BUMD PDAT berkelanjutan. Selama ini kerjasama kontrak baru selama 16 bulan, dan kami ingin BUMD Tuban terlibat untuk mendongkrak PAD.
“Target kita setiap investasi di daerah harus melibatkan BUMD,” tegas Karjo.
Sebagaimana diketahui, Perintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memiliki tiga BUMD, yakni PDAT, Perusahaan Daerah Minyak dan Gas, dan PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM). Ketiganya akan didorong oleh Komisi B untuk bisa menangkap peluang bisnis yang berdampak positif bagi daerah.
Dalam kunjungannya Komisi B, langsung diterima perwakilan Gasuma, Hasbullah dan Andik. Keduanya memberikan jawaban bahwa pihaknya hanya menerima surat tagihan sebesar Rp150 Juta perbulan dan akan segera terselesaikan.
“Kami komitmen untuk meningkatkan PAD Tuban,” pungkasnya.(Aim)Â