Tahun Politik Bayangi Iklim Investasi Migas Indonesia

Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa

SuaraBanyuurip.com Ahmad Sampurno

Blora –  Tahun politik saat ini berpotensi mengganggu iklim investasi migas di Indonesia. Potensi gangguan sosial menjadikan investor berpikir ulang untuk menanamkan investasi di sektor kegiatan padat modal ini.  

“Ini bisa menjadi kendala, investor akan mikir juga untuk berinvestasi,” kata Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Masyhar, kepada suarabanyuurip.com di Gresik, Kami (10/5/2018).

Selain gangguan sosial, menurut dia, yang menjadi kendala investor enggan berinvestasi adalah masalah perizinan.

“Sampai sekarang ini kendala paling dominan yang dirasakan para  innvestor adalah belum lancarnya perizinan,” ungkapnya.

Sesuai catatannya, produksi minyak mentah nasional sampai dengan triwulan tahun 2018 ini, diperkirakan baru sebanyk 790.000 an barel per hari (Bph). Jumlah tersebut masih di bawah arget APBN yakni sebesar 800.000 bph.

“Baru 90 persen dari target,” ucapnya.

Belum terpenuhi target ini, pemerintah harus melakukan impor untuk mememuhi kebutuhan minyak dalam negeri yang mencapai 1,6 juta bph.

Namun demikian, penerimaan pemerintah meningkat dengan merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar yang mencapai Rp14.000 per dollar.

Baca Juga :   BKS Blok Cepu Ekspor 600 Ribu Barel Minyak Banyu Urip

“Harga minyak dunia mulai naik sejak akhir 2017 lalu, dan bahkan sekarang menyentuh angka 70 dollar per barrel, dan itu bisa dikompensasi dengan nilai dollar saat ini,” ungkap Ali, sapaan akrabnya.

Ditanya apakah kenaikan harga minyak dunia semakin menggugah investor melakukan investasi di Indonesia, Ali, tidak banyak menanggapi. Harga tersebut menjadi hitungan awal.

“Kalau mau melakukan investasi, memang itu dulu ada tidak prospek keuntungan. Dengan harga minyak semakin membaik, maka keinginan berinvestasi semakin meningkat,” jelasnya.

Dengan sistem gross split yang diberikan pemerintah sekarang ini, lanjut dia, dianggap paling menguntungkan investor dan pemerintah. Aturan itu mengatur betul-betul bagaimana berinvestasi, mengadakan barang-barangya sendiri, dan sepenuhnya diserahkan kepada investor.

“Secara filosofis menguntungkan kedua belah pihak,” pungkasnya. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *