Tuntut Kompensasi, Warga Kembali Luruk Kantor JOB P-PEJ

Demo kantor JOBPPEJ

SuaraBanyuurip.com -  Ali Imron

Tuban- Puluhan warga Dusun Semutan, Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali meluruk kantor operator Lapangan Migas Mudi, Blok Tuban, di Desa Rahayu, Kecamatan Soko yang dioperatori Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ), Senin (14/5) pagi.

Mereka menuntut kompensasi dampak flare sejak 2016 yang belum dicairkan oleh perusahaan Migas yang kontraknya diperpanjang sampai akhir Agustus 2018. 

“Sejak 2016 tak ada kompensasi, mas” ujar seorang warga Semutan, Matkun (50), saat ditemui suarabanyuurip.com, di depan pintu masuk Pad B office Mudi. 

Matkun bersama 20-an warga lainnya langsung memadati pintu masuk utama kantor Mudi. Dipintu gerbang, massa langsung memasang banner besar. Aksi ini langsung mendapat penjagaan puluhan TNI/Polri. 

Nampak beberapa ibu-ibu rumah tangga ikut aksi kedua ini. Mereka menutup sebagian wajahnya dengan kerudung. Massa perempuan ini dijaga Polwan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Di tengah orasi berlangsung, sebagian massa juga menyempatkan sarapan nasi bungkus. Sisanya mempersiapkan tenda perjuangan, karena sesuai pemberitahuan aksi ini akan berlangsung sampai pukul 17:00 WIB. 

Baca Juga :   PEPC Lakukan Rapid Test 51 Pekerja JTB

Pantauan di lokasi, massa meragukan hasil kajian riset ITS soal dampak lingkungan di sekitar Control Processing Area (CPA) Mudi. Kajian tersebut tak melibatkan warga, sekaligus hasilnya tak pernah disosialisasikan. 

Sebatas diketahui, aksi sebelumnya dilakukan massa pada 20 Februari 2018. Waktu itu, ditemui oleh perwakilan perusahaan Migas dan kompensasi tetap tidak bisa dicairkan karena diklaim tak ada dampak. 

Dilanjutkan Mediasi yang diinisiasi oleh Komisi A DPRD Tuban pada 6 April 2018. Selain warga Semutan dan Pemdes Bulurejo, hadir pula tim ITS, JOB P-PEJ, Forkopimcam Rengel, dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa. 

Adu argumen dari beberapa pihak, juga memutuskan bahwa kompensasi tak bisa diberikan. Tawaran dari JOB P-PEJ, jika bersedia kompensasi akan diganti tali asih, tapi warga dan Pemdes Bulurejo menolaknya. Dalam tuntutan kompensasi ini, warga semutan didampingi LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). 

Sampai dengan pukul 10:05 WIB, massa belum ditemui perwakilan perusahaan. Wartawan media ini, juga masih berusaha mendapat konfirmasi dari JOB P-PEJ. (aim)

Baca Juga :   KUD Jiken Ajukan Tambahan Pengelolaan 54 Sumur

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *