Kontraktor Proyek Gas Jambaran Tiung Biru Kena Penalti

Whisnu PEPC

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – PT Pembangunan Perumahan tekena penalti akibat terlambat menyelesaikan proyek Early Civil Work (ECW) unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) yang berpusat di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. 

Sempat terjadi keterlambatan, sekarang ini secara konstruksi proyek tersebut telah selesai 100 persen.

“Mereka sudah menyelesaikan semua pekerjaan meski terlambat,” kata Vice President Legal and Relations PEPC, Wishnu Bahriansyah, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Kamis (24/5/2018).

Atas keterlambatan pekerjaan ini, PP dikenakan sanksi berupa denda. Wishnu, sapaan akrabnya, tidak menyebut jumlah denda yang dikenakan, namun PT PP telah bersedia membayar denda tersebut sesuai perjanjian kontrak. 

“PT PP bersedia membayar dendanya sesuai perjanjian kontrak,” tandasnya. 

Sementara itu, Project Control Manager PT PP Akhlis Fitanto, belum memberikan konfirmasinya terkait hal ini. Saat dihubungi suarabanyuurip.com melalui telepon tidak ada jawaban.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   PT HK Mulai Proses Pemasangan Meteran Jargas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *