SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban– Gubernur Jawa Timur, Soekarwo optimis jika proyek Kilang NGRR Tuban akan tetap beroperasi di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Sebentar lagi segera ada Peraturan Presiden (Perpres) untuk lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seluas 404 hektare (Ha).Â
“Saya sudah kirim surat ke pak Presiden untuk segera ada Perpres itu,” ujar Gubernur Soekarwo, kepada suarabanyuurip.com, ditemui saat pembukaan Jembatan Cincin Widang-Babat, Rabu (6/6/2018).
Pak De Karwo sapaan akrabnya, menegaskan setelah rapat koordinasi dengan Pertamina, Rosneft, dan Pemkab Tuban waktu lalu diputuskan semua persoalan pokok lahan KLHK diselesaikan dengan Perpres. Resikonya jika tidak ada Perpres, maka 200 juta dollar investasi tidak digunakan pada bulan Juni 2018 ini.Â
Menurut Pak De, Pemprov Jatim dan Pemkab Tuban juga sudah menjalin kerjasama dengan perusahaan Migas asal Rusia. Bukan hanya dipekerjakan di kilang pengolahan minyak mentah sebesar 300 ribu barrel per hari (bph) saja, melainkan semua ibu rumah tangga diberi pelatihan unskill.
“Warga lokal akan dilibatkan selama proyek, dan Rosneft sudah komitmen,” tegasnya.Â
Perjanjian tersebut akan segera ditindaklanjuti dalam hitam di atas putih, dengan mengetahui Gubernur Jatim. Solusi ini diharapkan mampu meredam gejolak sosial, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mayoritas berprofesi petani.Â
Setelah mengikuti rapat di Surabaya pada Kamis (24/5) lalu, Wakil Bupati Tuban, Jawa Timur, Noor Nahar Hussein, membeberkan jika investor Rosneft Oil Company memiliki tiga permintaan sebelum mengelola proyek Kilang NGRR Tuban. Pertama, meminta investasinya dibebaskan pajak atau Tax Holiday selama kilang berlangsung.Â
Kedua, meminta adanya peraturan khusus yang mengawal kilang pengolahan minyak berkapasitas 300 ribu barel per hari (bph). Ketiga, lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus dilepas ke Rosneft langsung.
Waktu itu, Pemkab Tuban, dan Pemprov Jatim meminta jaminan keberadaan kilang akan mengubah nasib warga sekitar Kilang akan lebih baik dari sebelumnya. Rosneft dan Pertamina harus bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan warga Jenu.
“Permintaan jaminan itu karena Pemkab tak memiliki wewenang untuk mengatur lowongan pekerjaan dan sebagainya,” tegasnya.Â
Melihat kesan negatif industri di Tuban selama ini, Wabup meminta Rosneft dan Pertamina untuk belajar. Jangan sampai pengalaman pahit atau kegagalan di TPPI, Terminal BBM, PLTU Tanjung Awar-awar terulang di Kilang Tuban. (aim)