SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Lamongan – Pelayaran KMP Gili Iyang dari Pelabuhan Brondong-Lamongan menuju Pulau Bawean pada H+3 Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriyah harus ditunda selama dua hari. Penundaan ini karena tingginya gelombang di perairan setempat, mencapai dua sampai tiga meter.
“Kita tunda selama 2 hari,” ujar Syahbandar Tuban, Boby Mulya Kusuma, kepada suarabanyuurip.com, Senin (18/6/2018).
Berdasarkan pantauan di lapangan dan update prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), untuk tanggal 16 hingga 18 Juni tinggi gelombang di perairan Bawean mulai 1,5 meter hingga 3 meter. Dengan dasar tersebut Syahbandar menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar kepada Kapal KMP. Gili Iyang dengan tujuan Pulau Bawean.
Jadwal sebenarnya dari PT. ASDP Paciran untuk KMP. Gili Iyang pada tanggal 17 Juni 2018 jam 10.00 WIB dan tanggal 18 Juni 2018 Jam 21.00 WIB. Selanjutnya tanggal 20 Juni 2018 pada jam 21.00 WIB.
“Untuk tanggal 17 dan 18 Juni yang kita tunda keberangkatannya, untuk tanggal 20 Juni kita lihat update prakiraan BMKG di tanggal 19 Juni 2018,” terang pria ramah ini.
Syahbandar berharap para pengguna jasa laut memahami kondisi cuaca tersebut. Dikarenakan fokus kami adalah keselamatan pelayarannya. Lebih baik tidak berangkat daripada tidak pernah kembali.
Pada Rabu (6/6) malam, Syahbandar Tuban juga langsung mengecek posko penyelenggara angkutan laut mudik lebaran tahun 2018, yang digelar oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Brondong Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Penyeberangan dari ke Pulau Bawean ini, dioperatori perusahaan BUMN PT ASDP Indonesia Ferry sejak tahun 2014.
Untuk jadwal normal penyeberangan pelabuhan ini mulai hari Senin dan Rabu. Menjelang lebaran 2018 tidak ada penambahan kapal ferry, melainkan hanya mempercepat jadwal kedatangan kapal yang ada.
Berdasarkan Pergub Jatim 47 tahun 2013, tarif penyeberangan dewasa Rp76 ribu, anak-anak Rp58 ribu, Gol I/ sepeda gayung Rp19 ribu, Gol II/ sepeda motor dibawah 500 cc Rp96 ribu. Gol III/ roda 3 Rp372 ribu, Gol IVa/ Jeep atau station Rp870 ribu, Gol IVb/ Pick up atau box Rp860 ribu. Gol Va/ Bus Mini atau ELF Rp1.080.000, Gol Vb/ truk sedang atau tangki Rp1.040.000.
Untuk tarif Gol VIa/ bus Rp1.305.000, Gol VIb/ Truk Fuso 7 s/d 10 M Rp1.270.000, Gol VII/ Truk Tronton 10 s/d 12 M Rp2.315.000, bagasi per ton/M3 Rp37 ribu, sapi/ekor Rp90 ribu, dan kambing/ekor tarifnya Rp27 ribu.
Sebatas diketahui, Syahbandar Tuban, Jawa Timur berkantor di PLTU Tanjung Awar-awar Kecamatan Jenu dan induknya di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Brondong. Selain di Tuban, pengawasannya juga mencakup wilayah Lamongan, dan Pacitan.(Aim)