Absen Apel, Tiga OPD Jadi Sorotan Sekda Tuban

Sekda Tuban Budi Wiyana

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban - Di hari pertama masuk kerja, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Jawa Timur, Budi Wiyana, sementara menyoroti tiga Organisasi Perangkat Daeah (OPD) yang absen dalam apel perdana di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban di Jalan Kartini Nomor 2 Tuban. Ketiganya akan dicek oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) , apakah cuti atau ada halangan lain.

“Tadi bagian humas, umum, dan perekonomian yang tak terlihat dalam apel,” ujar Sekda Budi Wiyana, saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com setelah apel pagi, Kamis (21/6/2018).

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini, menegaskan, seperti tahun sebelumnya Inspektorat mengabsen satu persatu OPD tanpa terkecuali soal kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tujuannya untuk memastikan kesiapan dalam melayani masyarakat Bumi Wali (sebutan lain Tuban).

Bagi PNS yang cuti karena hamil atau sebab lainnya, Budi masih memberikan toleransi. Sebaliknya bagi yang mengada-ngada alasan yang tidak masuk akal, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksi mulai dari teguran, SP1 sampai sangsi yang paling berat,” tegasnya.

Baca Juga :   Diperiksa Polda, Wabup Budi Irawanto Tegaskan Tak Akan Mencabut Laporan

Lebih dari itu, di hari perdana ini tentu belum ada surat tugas atau undangan ke luar kota. Jika ditemukan yang beralasan ke luar kota, Inspektorat harus mengecek dan memastikannya.

Untuk hasil absensi PNS, Budi memastikan hari ini selesai. Minimal nanti sore sebelum halal bihalal di Pendopo Krida Manunggal Tuban, Bupati dan Wakilnya sudah mengetahui siapa saja PNS yang absen di hari pertama masuk kerja.

“Kami harapkan dengan Inspeksi Mendadak (Sidak) dari Inspektorat dan BKS Tuban, pelayanan PNS terhadap masyarakat terus meningkat,” pungkasnya.(Aim)                                         

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *