SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban-Â Di sela-sela pemungutan suara Pilkada serentak Pilgub Jatim 2018, Panwascam Widang menemukan tiga TPS di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur kekurangan surat suara. Selain itu, ada pula stempel tertukar dengan salah satu desa di Kecamatan Plumpang.Â
“Kami temukan tiga TPS yang kekurangan surat suara,” ujar Pamwascam Widang, Kumaidi, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (27/6/2018).
Komet sapaan akrabnya, merinci dari 16 desa di Kecamatan Widang pihaknya lebih fokus pada Desa Widang dan Patihan. Untuk di Desa Patihan ini, terjadi stempel tertukar dengan salah desa di Kecamatan Plumpang.Â
Tiga TPS yang kekurangan surat suara meliputi, TPS 9 DPT +2,5% kurang lima surat, TPS 10 kurang satu surat suara, dan TPS 13 hanya menerima surat suara sesuai DPT tidak ada tambahan 2,5%.Â
“Soal kekurangan ini Panwascam langsung koordinasi dengan PPK Widang,” terangnya.
PPL Patihan, Kecamatan Widang, Rizal Firmansyah, membenarkan adanya stempel tertukar. KPPS Patihan TPS 4 bernama Masyhud menerima stempel TPS 7 Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpang.Â
“Iya ada stempel tertukar tadi pagi,” sergahnya.
Menyikapi temuan ini, Ketua KPU Tuban, Kasmoeri, mengaku langsung melengkapi surat suara di tiga TPS yang ditemukan Panwascam Widang. Begitupula stempel Patihan juga langsung ditukar dengan TPS Jatimulyo.Â
“Itu kekeliruan teknis dan langsung kami atasi,” tegasnya.
KPU Tuban berharap Pilgub Jatim di Tuban, sukses dan berjalan kondusif. Untuk mewujudkan itu dibutuhkan partisipasi dari semua stakeholder termasuk awak media. Sebatas diketahui, pemungutan suara Pilgub Jatim telah ditutup pada pukul 13:00 WIB.
Di semua TPS saat ini sedang proses penghitungan, dan hasilnya akan dihimpun PPK kemudian di setorkan ke KPU Tuban. (aim)