SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Bojonegoro, Jawa Timur, telah menerima transfer Dana Bagi Hasil Minyak dan gas Bumi (DBH Migas) triwulan I dan II sebesar Rp150 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penerimaan DBH ini karena Bojonegoro sebagai daerah penghasil migas.
“Sudah ditransfer. Jumlah segitu,” kata Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Bojonegoro, Herry Sudjarwo, kepada suarabanyuurip.com, di kantor DPRD setempat, Senin (9/7/2018).
Sementara untuk transfer DBH Migas triwulan ke III, pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kemenkeu. Â
“Untuk DBH Migas ke tiga ada sekitar Rp400 miliar yang akan ditransfer,” jelasnya.
Transfer DBH Migas triwulan ke III diperkirakan turun pada bulan Agustus, namun karena ada audit BPK dipastikan Bojonegoro baru terima bulan September.Â
“Untuk penerimaan DBH Migas triwulan satu sampai tiga, Insya Allah tidak ada potongan. Jadi kita terima utuh semuanya,” pungkasnya.(rien)