2019, Kesampingkan Anggaran Pengentasan Kemiskinan

Kesampingkan anggaran kemiskinan

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban– Di tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, dinilai mengesampingkan anggaran pengentasan kemiskinan di wilayahnya. Terbukti dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019, anggaran untuk proyek infrastruktur Spot Center dan Jalan Lingkar Selatan (JLS) lebih besar dibanding untuk mengentas kemiskinan.

“Program bantuan pengentasan kemiskinan yang bersifat langsung masih sangat rendah, dibanding anggaran program peningkatan sarana dan prasarana olahraga Sport Center,” ujar Staf FITRA Jatim, Muhammad Miftahul Huda, S.Pd, MA, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (17/7/2018).

Miftah sapaan akrabnya, mencontohkan pada pembangunan Rumah Layak Huni dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hanya dianggarkan Rp1.650.000.000, santunan keluarga miskin Rp288.000.000.

Bahkan jauh lebih kecil pendampingan percepatan pengentasan kemiskinan hanya Rp50.000.000, begitu pula pembinaan dan pelatihan ketrampilan kerja dan masyarakat dalam rangka pengembangan KUBE penerima PHK Rp80.000.000.

Kecilnya belanja program bantuan pengentasan kemiskinan di atas jauh berbeda dengan pembangunan Sport Center yang dialokasikan anggaran hingga mencapai Rp14.250.000.000 yang akan dipakai untuk mendanai belanja fasilitas pendukung, pengelolaan, dan pembangunan pagar dan drainase Sport Center.

Dalam nomenklatur Peningkatan jalan Kabupaten/Poros Desa, ada alokasi anggaran yang cukup besar hingga mencapai Rp70.421.817.785,57 untuk pembangunan JLS. Alokasi anggaran tersebut terasa janggal karena dimasukkan dalam prioritas Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi Melalui Pertanian, Industri Dan Jasa Produksi.

Sebagaimana kita tahu bahwa JLS merupakan perubahan Akses Jalan Nasional dari dalam kota yang tidak selayaknya dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten. Seharusnya diajukan untuk di danani dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kalau JLS tersebut akan menjadi Jalan Nasional, maka akan menjadi aset pemerintah pusat. Oleh karenanya baik pembangunan dan pemeliharaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat melaui Kementerian Pekerjaan Umum.

Besarnya anggaran pembangunan JLS ini akan menggerus keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Dimana seharusnya diarahkan pada kebijakan pembangunan percepatan kemiskinan, sebagaimana tema pembangunan Kabupaten 2019.

Baca Juga :   Sarankan Pemdes Ngampel Taat Aturan

“Pertanyaannya apa kaitan pembangunan JLS dengan kemiskinan?,” tegas Dosen Ilmu Administrasi Negara Unigoro ini.

Alokasi anggaran pembangunan JLS jelas tidak akan berdampak banyak pada percepatan pengentasan kemiskinan, dan melenceng dari tema arah pembangunan. Masih banyak 

persoalan yang seharusnya ditangani dengan mengalokasikan anggaran yang cukup oleh Pemerintah Kabupaten Tuban.

Sebagaimana tercantum dalam prioritas pembangunan Kabupaten, yakni problem Kabupaten Tuban masuk 10 besar lumbung kemiskinan di Jatim, pertumbuhan ekonomi daerah yang terus merosot, maupun soal kesenjangan wilayah Utara dan Selatan.

Gambaran kebijakan rencana angaran di atas menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban dalam rangka memprioritaskan percepatan pengentasan kemiskinan, sebagaimana tema yang diusung dalam arah kebijakan Kabupaten Tuban 2019 tidak parallel dengan alokasi anggaran yang direncanakan.

Lebih dari itu, rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tuban 2019 sudah mencantumkan tabel sinkronisasi rencana alokasi Belanja Prioritas Pembangunan Nasional dan Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Tuban 2019. Sebagimana diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

Sebesar Rp.492.411.136.347,- dari anggaran ini dialokasikan pada lima prioritas Nasional, Belanja Pembangunan manusia pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar (Percepatan pengentasan kemiskinan) mendapatkan lokasi tertinggi sebesar Rp.226.286.888.700 atau 54,08 persen dari total belanja singkronisasi prioritas nasional.

Hal ini sesuai dengan tema pembangunan yang mengarah pada kebijakan percepatan pengentasan kemiskinan. Pembangunan manusia melalui peningkatan pelayanan dasar (Pendidikan, Kesehatan) menyerap anggaran tertinggi pada prioritas belanja kemiskinan.

Melalui optimalisasi beasiswa pendidikan untuk jenjang SD-SMP dengan program peningkatan mutu pendidikan sekolah dasar, mendapatkan rencana alokasi anggaran sebesar Rp.58.179.800.000.

Sementara dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan terhadap masyarakat kelas bawah melalui program kemitraan peningkatan pelayanan kesehatan dialokasikan anggaran sebesar Rp.49.809.310.700.

Baca Juga :   Ketua PC Muslimat NU Bojonegoro Ajak Coblos Mulyo-Atine

Yang juga mendapatkan alokasi lebih besar dibanding program lainnya yakni program peningkatan mutu layanan Pendidikan SMP sebesar Rp.27.404.245.000, dan peningkatan mutu Pendidikan SD sebesar Rp58.326.952.000.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, menampik jika dianggap mengesampingkan anggaran pengentasan kemiskinan. Mengacu dengan RPJM yang sudah diperdakan, Bupati Tuban setiap tahun memiliki program yang ditargetkan.

“Salah satunya JLS yang berfungsi mengurai macet maupun menggerakkan roda ekonomi,” sergah mantan Kepala Bappeda Tuban.

Budi menjelaskan, dalam RPJM juga ada program pengentasan kemiskinan maupun mengurangi pengangguran dan lain sebagainya. Dalam lima tahun, Bupati harus mempertanggungjawabkan programnya sehingga ada yang harus diprioritaskan.

Masih adanya sisa waktu dua sampai tiga tahun ini, Pemkab terus bekerja keras mewujudkan program RPJM. JLS memang dibiayai APBD, karena sampai detik ini belum ada sinyal APBN turun.

“Meski demikian kami juga tetap konsultasi ke pusat,” terang Budi.

Sekalipun di 2019 Pemkab memprioritaskan JLS dan Spot Center, namun anggaran untuk kemiskinan tetap ada. Skemanya sharing antara APBD dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Bumi Wali, Baznas, maupun Lazis.

Hal senada juga disampaikan, Ketua DPRD Tuban, Miyadi. Plot anggaran untuk JLS maupun Spot Center sudah sesuai RPJM, dan merupakan penjabaran visi dan misi Bupati Tuban yang harus direalisasikan.

“Disitu sama-sama kepentingannya,” tambahnya.

Miyadi mengakui, penyerapan APBD untuk dua proyek besar mempengaruhi pada pengentasan kemiskinan, tetapi sudah dihitung. Presentasinya berapa, resikonya apa semua sudah diantisipasi.

Lebih dari itu, disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga sudah teradopsi program pengentasan kemiskinan. Perusahaan juga didorong mengeluarkan CSR-nya untuk mengentas kemiskinan. Terakhir Perda tentang penanggulangan kemiskinan baru dibahas.

“Jika kita bicara penanggulangan kemiskinan maka cantolannya Perda tersebut,” pungkasnya.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *