Komisi C Dukung Pemkab Layangkan Surat Peringatan ke Pertagas

Ketua komisi C Sally

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melayangkan surat peringatan pada PT Pertamina Gas (Pertagas) terkait pemanfaatan aset pemkab yang digunakan jalur pipa Gresik-Semarang.

“Kami dukung kalau memang Pertagas belum koordinasi soal itu,” kata Ketua Komisi C, Sally Atyasasmi, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (17/7/2018).

Seharusnya, PT Pertagas memberikan kejelasan kepada Pemkab, di titik mana saja, pipa yang ditanam sepanjang 267 kilometer tersebut menggunakan aset Pemkab. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan sewa dan retribusi, tapi juga keselamatan warga sekitar dengan adanya penanaman tersebut.

“Selain masalah sewa, juga keamanan dari pipa itu sendiri,” imbuhnya.

Komisi C berharap, PT Pertagas segera berkoordinasi sekaligus mensosialisasikan keselamatan masyarakat sepanjang pipa jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebocoran gas.

“Kalau tidak segera diselesaikan, Bojonegoro bisa kehilangan potensi pendapatan dari pemanfaatan lahan untuk pipa,” tandasnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti, menyatakan, surat peringatan untuk PT Pertagas baru ditandatangani Pj Bupati.

Baca Juga :   BUMD Blora Dukung Eksplorasi ADK

“Sudah turun, tinggal mengirimkan ke Pertagas pusat,” tandasnya.

Nantinya, dalam pemanfaatan aset Pemkab, pihaknya akan menerapkan sewa dan retribusi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bojonegoro.

“Saya lupa Perda dan Perbup-nya nomor berapa, namun yang jelas sewanya ditetapkan lima tahun sekali,” tandasnya.

Sebelumnya, Humas Pertagas, Hernianda, mengungkapkan, akan segera berkoordinasi dengan Pemkab terkait hal ini.

“Kita belum pakai lahan milik Pemkab,” pungkasnya.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *