SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban-Â Selama semester 1 2018, Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp15.448.578.000. Realisasi tersebut 50 persen dari target perolehan DBH 2018 sebesar Rp30.897.160.000.
“Alhamdulillah realisasi DBH Migas semester 1 sudah 50 persen,†ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (DPPKAD) Tuban, Rini Indrawati, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (18/7/2018).
Rini sapaan akrabnya, merinci realisasi DBH Minyak terhitung sejak bulan Januari sampai Juni 2018 sebesar Rp15.167.378.800. Target tahunanya sebesar Rp30.334.760.000. Sedangkan perolehan DBH gas Rp281.203.200, separuh dari target sebesar Rp562.400.000.
Di tahun 2018, target penerimaan DBH sektor minyak di Tuban, meningkat signifikan menjadi Rp30.334.760.000. Pendapatan tersebut diproyeksi dari bagi hasil Penyertaan Modal atau Participating Interest (PI) 10% di Blok Tuban, sumur tua Gegunung di Kecamatan Singgahan, dan Lapangan Tapen di Kecamatan Senori.
“Naiknya 100% lebih dari tahun sebelumnya,†terang Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban, Rohman, Ubaid, melalui salinan surat dari Kabid Pendapatan Pajak Daerah Lainnya dan Dana Perimbangan DPPKAD Tuban, Syamsul Arifin.
Mantan Camat Jenu itu menjelaskan, di tahun 2017 target penerimaan DBH minyak hanya Rp13.023.361.000. Di akhir 2017 realisasi target mencapai Rp14.679.205.165 dan dihitung selisihnya Rp 1.655.844.165 atau 12,71%.
Menjelang berakhirnya kontrak Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) di Blok Tuban pada 28 Februari 2018, ditambah pemboran Sumur Tapen 006, menjadikan target DBH minyak dinaikkan.
“Untuk selisih target DBH minyak tahun ini dengan sebelumnya sebanyak Rp17.311.399.000 atau 132,93%,†pungkas mantan Camat Kerek. (aim)