SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Satuan Kerka Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan gas Bumi Perwakilan Jawa Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan sejak tahun 2014, telah meminta operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java membebaskan lahan untuk pengembangan industri migas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.Â
“Akan tetapi sampai kontraknya habis di bulan Februari 2018 lalu belum juga dilakukan,” kata kepala humas SKK Migas Jabanusa, Doni Aryanto, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (21/7/2018).Â
Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, tanah yang digunakan untuk Sumur Sukowati Pad A di Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro dan Pad B di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, harus dibeli.Â
“Sekarang ini pembelian lahan yang melakukan adalah Pertamina EP Asset 4, karena sudah resmi menjadi operator menggantikan JOBP-PEJ,” imbuhnya.
Saat ini Pertamina EP Asset 4 sudah ada itikad baik untuk berencana membeli tanah tetsebut, tapi memang akibat dampak dari operator sebelumnya yakni JOB P-PEJ yang mengabaikan hal ini, maka selama dalam proses pembelian harus dilakukan sewa dulu.Â
“Mau gak mau Pertamina EP Asset 4 harus melakukan sewa sampai proses pembelian selesai,” tandasnya.Â
Menurutnya, perpanjangan sewa yang dilakukan sekarang ini dikarenakan masih dalam proses pembelian lahan baik milik masyarakat maupun milik desa.Â
“Kalau memang bisa dibeli ya pasti akan di beli,” tukasnya.
Permasalahannya adalah, dalam pembelian lahan ini butuh proses seperti penyesuaian harga, persetujuan anggaran dari SKK Migas, modal Pertamina EP Asset 4 yang harus dilihat apakah mencukupi saat ini atau tidak.
“Seharusnya dengan adanya kehadiran Pertamina EP Asset 4 seluruh perangkat pemerintah daerah mendukung,” pungkasnya.Â
Seperti pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Desa baik Ngampel maupun Campurejo menginginkan Pertamina EP Asset 4 untuk segera menyelesaikan pembebasan lahan yang sekarang ini masih digunakan untuk kepentingan produksi di Lapangan Sukowati.Â
“Ada kurang lebih tiga hektar tanah warga yang dipakai untuk jalur pipa. Mohon untuk diselesaikan,” pungkas Kepala Desa Campurejo,, Edi Sampurno kepada suarabanyuurip.com beberapa waktu lalu.(rien)