Kabupaten Tuban Mendapat Penghargaan KLA 2018

Salinan KPPA tuban

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, untuk mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) di tahun 2018 berbuah manis. Penghargaan bergengsi tersebut, rencananya akan diterima Bupati Tuban pada Senin (23/7) besok, di Dyandra Convention Center Jalan basuki Rachmat 93-1-5, Kota Surabaya.

“Alhamdulillah kita terpilih mendapat penghargaan KLA tahun ini,” ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Tuban, Nur Jannah, kepada suarabanyuurip.com, Minggu (22/7/2018).

Pengumuman resmi prestasi tersebut, tertuang dalam surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPP-PA RI) nomor B-940/KPP-PA/Dep.IV/TKA.01.02/07/2018 tertanggal 17 Juli 2018.

Deputi Menteri PP-PA Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N. Rosalin, dalam suratnya menjelaskan, terpilihnya Kabupaten Tuban sebagai KLA setelah timnya melakukan evaluasi di tahun 2018. Untuk penerimaan penghargaannya, Bupati Tuban diminta untuk didampingi Ketua gugus tugas KLA dan Dinsos PP-PA setempat.

Selain Bumi Wali, sebutan lain Tuban, ada bebeapa kabupaten/kota di Jawa Timur yang memperoleh penghargaan tersebut. Mulai Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kota Batu, dan Kota Blitar.

Baca Juga :   Cabup Anna Minta Dukungan GTT Bojonegoro

Penerima lainnya, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Ngawi.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *