SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Masyarakat lokal Bojonegoro, Jawa Timur, khususnya warga sekitar terdampak proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (Engineering, Procurement, and Constructions – Gas Processing Facility/EPC – GPF) Jambaran – Tiung Biru (J-TB), akan menyampaikan aspirasi di lokasi proyek yang terletak di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kamis (26/7/2018).
Dari surat pemberitahuan yang diterima suarabanyuurip.com, penyampaian aspirasi itu akan diikuti oleh 750 orang dengan menggunakan mobil, truk dan sepeda motor. Dengan peralatan soundsyestem dan megaphone.
Aksi akan dimulai pukul 06.00 WIB di lokasi proyek EPC GPF. Dengan koordinator lapangan (Korlap) yaitu Yuswanto, Didik, dan H. Suyono.
Surat pemberitahuan yang ditandatangani Yuswanto, Warga RT01, RW01 Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, itu ditembuskan kepada Camat Ngasem, Danramil dan kepala desa.
Dalam surat tersebut tidak dijelaskan secara detail aspirasi yang akan disampaikan. Diperkirakan aspirasi yang disampaikan mengenai keterlibatan masyarakat lokal dalam peluang usaha dan pekerjaan di proyek EPC-GPF.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli menghimbau kepada warga yang akan menyampaikan aspirasi agar tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat dan pekerjaan di obyek vital nasional (obvitnas).
“Silahkan saja menyampaikan aspirasi karena itu hak semua orang, asal dengan ketentuan yang berlaku. Jika sampai mengganggu akan kami tindak tegas,” tegasnya kepada suarabanyuurip.com, Selasa (23/7/2018) malam.
Untuk diketahui selama ini pelaksana proyek EPC – GPF, telah berupaya maksimal melibatkan masyarakat sekitar baik dalam peluang usaha maupun kerja. Mulai dari pengurukan, pembuatan pagar, hingga penyiraman jalan.(suko)