SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Belasan mahasiswa di Kabupaten Tuban, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, dan DPRD untuk mengkaji ulang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 yang sudah ditetapkan bersama DPRD Tuban waktu lalu.
Diantara yang perlu dikaji adalah anggaran untuk proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) sebesar Rp70 miliar, yang tidak singkron dengan program pengentasan kemiskinan.
“Pemkab harus mengkaji ulang,” ujar Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban, Habib Mustofa, kepada suarabanyuurip.com, disela-sela aksinya di kantor Pemkab dan DPRD Tuban, Selasa (24/7/2018).
Habib sapaan akrabnya, menegaskan, sebagaimana kajian pergerakan yang identik jas warna biru KUA PPAS tidak sesuai program pemkab. Disamping itu, tidak adanya keberpihakan pada kemiskinan, dan pemkab tidak komitmen terhadap program yang dicanangkannya.
Pemuda yang lahir di ring 1 stasiun pipa Blok Cepu di Desa Karangagung, Kecamatan Palang ini menyayangkan Pemkab dan DPRD memutuskan budget Rp70 Miliar untuk membangun JLS. Padahal berkomitmen percepatan pengurangan kemiskinan.
“Benarkah komitmen itu…?,” pekik Habib.
Lebih dari itu, apa makna Rp70 Miliar itu bagi orang miskin. Dengan menyetujui Rp70 Milyar ini bermakna Pemkab Tuban Membiarkan 4.695 keluarga miskin pada tahun 2019 tidak bisa menikmati Rumah Layak Huni (RLH). Jika anggaran pembangunan/rehabilitasi RTLH Rp15juta/rumah.
Rp70 Milyar ini juga bermakna, Pemkab Tuban pada tahun 2019 dapat membeli 235 perahu (Rp300juta/perahu) untuk menjadi sumber penghidupan bagi 3.521 ABK dari keluarga miskin (15 orang/perahu).
Rp70 Milyar ini juga bermakna, Pemkab Tuban pada tahun 2019 dapat memberikan beasiswa 19.561 siswa miskin untuk Sekolah di SMA Favorit (dengan asumsi SPP Rp300ribu/bulan X 3 tahun).
“Siapa yang berdosa atas putusnya anak-anak sekolah ke jenjang SMA itu, saat pemerintah daerah lebih memilih membangun JLS?,” terangnya.
Rp70 Milyar ini bermakna, Pemkab Tuban pada tahun 2019 dapat memberikan Beasiswa 11.736 anak orang miskin untuk kuliah di STITMA, UNIROW, UNANG Tuban (dengan SPP 500 ribu/bulan X 4 tahun X jumlah anak). Siapa yang berdosa pada anak-anak dari Kakek dan orang tuanya Miskin, lingkaran kemiskinan itu terus akan berlanjut karena rantai kebodohan, disisi lain Pemerintah daerah lebih memilih membangun JLS?.
“Pemda pada satu tahun 2019 saja, dengan dana Rp70,4 Miliar itu bisa membiayai 11.736 anak orang miskin di SMA 1 Tuban. Bagaimana dengan JLS?,” tegasnya.
Saat hearing di kantor Bupati Tuban lantai 1, Asisten Pemerintahan Sekda Tuban, Achmad Amin Sutoyo, mengapresiasi pemikiran dan komitmen PMII memperhatikan masyarakat Tuban. Soal kaji ulang, bisa dilakukan karena KUA PPAS 2019 yang sudah disahkan masih bisa diperbaiki.
“Isi KUA PPAS 2019 juga belum dimintakan persetujuan ke Gubernur Jatim,” sergahnya.
Amin menjelaskan, jika proyek JLS harus dikerjakan pada 2019 mendatang. Karena itu proyek nasional dan belum ada signal APBN, maka Pemkab menggunakan APBD dulu untuk membangun fisiknya.
Selain mengurai kemacetan, JLS atau dikenal Ring Road ini juga bisa meminimalisir kecelakaan. Ditambah seiring berjalannya waktu, mampu menghidupkan roda perekonomian di sekitar jalan.
Sedangkan, Humas DPRD Tuban, Cicik, meminta maaf karena 50 anggota dewan dan ketua sedang ada Kunjungan Kerja (Kunker). Pekan depan, PMII dijadwalkan dengan ketua DPRD guna membahas KUA PPAS tersebut.
“Pekan depan bisa bertemu dengan ketua dewan,” pungkasnya. (Aim)