Noor Nahar Hussein: Bayi 1,5 Bulan Lebih Baik di Tahanan

Bayi mungil harus ikut hidup dibalik jeruji besi ibunya.

SuaraBanyuurip.com – Ali Imron

Tuban – Keberadaan bayi berusia kurang dari dua bulan yang hidup sehat dibalik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban, telah diketahui Wakil Bupati Tuban, Jawa Timur, Noor Nahar Hussein. Karena si bayi masih ketergantungan Air Susu Ibu (ASI), makanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tidak memisahkannya untuk dirawat di lingkungan yang lebih sehat.

“Kita tak bisa pisahkan bayi itu dengan ibunya dan lebih baik di tahanan,” ujar Wabup Noor Nahar, kepada suarabanyuurip.com, saat ditemui di gedung DPRD Tuban, Rabu (25/7/2018).

Noor Nahar sapaan akrabnya, menjelaskan, jika hal-hal khusus semacam itu tidak bisa digeneralisir. Apalagi ini masalah hukum, kalau anaknya dikeluarkan dan dirawat dengan normal juga tidak bisa karena ibunya masih ditahan.

Asupan bayi yang paling bagus adalah ASI dari ibunya. Kalau waktu menyusui ibunya keluar kemudian masuk lagi, kan tidak memungkinkan. Ditambah informasi dari media, keluarganya juga tidak ada.

“Tinggal neneknya, itupun juga sudah tua,” jelas Wabup dua periode ini.

Baca Juga :   Di Blora, Hewan Kurban Naik Rp700 ribu Per Ekor

Sebagai Kabupaten yang baru saja menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2018, Noor Nahar akan meminta Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) maupun Kesra Setda Tuban untuk melihat bayi tersebut. Apabila ada kebutuhan yang belum tersedia harus lekas dicukupi.

“Kan tidak mungkin ibunya di tahanan bekerja untuk dapat biaya tambahan ASI,” terangnya.

Setelah ASI, tentu bayi itu juga membutuhkan makanan tambahan. Sekaligus jaminan kesehatan bayi, Pemkab akan memperhatikan itu semua.

Kalau ibunya, Pemkab tidak bisa apa-apa karena masih harus menjalani hukumannya. Sedangkan bayinya masih butuh ibunya, sehingga disinilah kerumitannya.

Keberadaan bayi laki-laki di Blok E dibenarkan oleh Kasi Binadik dan Ginaja Lapas Kelas II B Tuban, Subianto. Pria kelahiran Ngawi ini, menegaskan jika masuknya bayi di blok wanita tidak menambah daftar penghuni Lapas.

“Statusnya bayi titipan selama masih membutuhkan ASI,” tutur pria ramah ini.

Biyanto sapaan akrabnya, menegaskan, pertimbangan pihak Lapas mengizinkan bayi itu tinggal karena kebutuhan susu dan kesehatannya. Atas dasar rasa kemanusiaan itulah, diharapkan bayi itu tetap mendapatkan kasih sayang dari ibunya meskipun harus dibalik jeruji besi.

Baca Juga :   DPO Ranmor Tertangkap

Untuk menyukseskan momentum Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli, Lapas Tuban juga menjalin kerjasama dengan Puskesmas Kebonsari, Kecamatan Tuban. Sinergi tersebut sebagai jaminan bahwa kesehatan bayi juga diperhatikan.

“Setiap bulan ada pemeriksanaan dari Puskesmas Kebonsari. Disamping itu, menu makanan, susu, dan popok bayi juga kami sediakan,” pungkasnya.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *