SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban-Â Setahun setelah menerapkan kartu parkir berlangganan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, memproyeksi retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) parkir tepi jalan di tahun 2018 mencapai Rp7,8 miliar lebih. Proyeksi ini naik sampai 246,43%, dari PAD 2017 sebesar Rp3,1 miliar lebih.Â
“Ini terbukti kalau peluncuran kartu parkir berlangganan mampu mendongkrak retribusi PAD Bumi Wali,” ujar Kepala Dishub Tuban, Muji Slamet, kepada suarabanyuurip.com, Minggu (29/7/2018).
Muji sapaan akrabnya, menjelaskan realisasi parkir per 23 Juli 2018 sudah mencapai Rp4.349.465.000. Jika dihitung dengan jumlah member kartu, maka ditargetkan tembus Rp7.819.020.000.Â
Penerapan parkir berlangganan di tahun 2017, juga telah menunjukkan hasil menggemberikan. Sekalipun baru empat bulan diterapkan, namun PAD parkir mencapai Rp3.172.922.000. Artinya naik 401,78% dari tahun 2016 sebesar Rp789.708.000.
“Retribusi PAD Parkir 2016 masih kecil karena belum diberlakukan parkir berlangganan,” terang mantan Camat Soko.Â
Untuk jumlah kendaraan yang tercatat sudah ikut parkir berlangganan mulai 1 September 2017 sampai dengan 30 Juni 2018, roda dua dan tiga mencapai 264.304. Sedangkan Roda 4/lebih sebanyak 27.695 kendaraan.Â
Sekalipun pada saat launching Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menarget PAD Rp10 miliar, tapi proyeksi Dishub sudah sesuai target tahunan. Hitungannya dalam setahun (per 1 Januari-31 Desember 2018) dalam APBD 2018 sekitar Rp7,8 miliar.Â
“Ini berarti untuk 1 September 2017 – 31 Agustus 2018 kan ya sama waktunya, selama setahun kisaranya Rp7-8 Miliar,” tegasnya.Â
Sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 38 tahun 2017, biaya parkir berlangganan untuk kendaraan roda dua Rp20 ribu/ tahun. Kendaraan roda empat lebih dari 3,5 ton dikenakan biaya Rp60 ribu/tahun. Sementara roda empat kurang dari 3,5 ton biayanya Rp40 ribu/tahun. (aim)