SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, telah menerima transferan Dana Bagi Hasil (DBH) migas triwulan ke III sebesar Rp403 miliar.Â
“DBH Migas untuk triwulan satu, dua, dan tiga, sudah cair semua. Totalnya, kurang lebih Rp1 triliun,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ibnu Soeyoeti, Jumat (3/8/2018).Â
Dengan diterimanya DBH Migas, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bertanda ”bintang” akan dilaksanakan, dan tidak ada lagi penundaan kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Â
Sekalipun DBH Migas triwulan tiga masih ada kekurangan bayar dari Pemerintah Pusat yang mencapai Rp 46 miliar. Sementara untuk DBH Migas triwulan empat baru akan dibayarkan oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2019.
“Karena itu, tidak ada lagi kegiatan yang ”berbintang” karena ada anggaran untuk memenuhinya,” tukasnya.Â
Kegiatan yang tidak jadi ditunda pelaksanaanya antara lain di Dinas Pendidikan mencapai Rp 1,3 miliar lebih, dan Dinas Kesehatan mencapai Rp 5,2 miliar lebih.
Selanjutnya, RSUD Kelas B Sosodoro Djatikusumo Rp 3,7 miliar lebih, RSUD kelas D Sumberrejo Rp 630 juta, RSUD kelas D Padangan Rp 1,4 miliar lenbih. Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga sebesar Rp 40 miliar lebih.
Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Sumberdaya Air Rp 4,5 miliar lebih, dan yang terbesar kedua di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya yang mencapai Rp 27,3 miliar lebih.Â
Dia menegaskan, seluruh OPD akan melaksanakan seluruh belanjanya, baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung. Untuk total belanja langsung yang tidak jadi ditunda jumlahnya mencapai Rp 126.301.784.561,51.Â
“Sedangkan untuk total belanja tidak langsung di seluruh SKPD mencapai Rp 57.482.357.398,00. Sehingga totalnya Rp 183.784.141.959,51,” pungkasnya.(rien)