Cegah Penipuan, PO Proyek JTB Akan Diumumkan Terbuka

waspadai penipuan PO Proyek JTB

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) berjanji akan menyampaikan secara terbuka pengadaan barang (Purchase Order/ PO) atau pengadaan jasa (Kontrak/ Perjanjian) proyek Gas Lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB) untuk mencegah terjadinya penipuan.

Anak perusahaan BUMN itu akan memberikan pengumuman pada papan informasi di desa-desa sekitar area proyek JTB dan di beberapa instansi di Bojonegoro.  

Menurut Public Government Affairs & Relations Manager PEPC, Kunadi, penipuan berkedok pemberian kontrak pekerjaan dalam pengadaan barang (Purchase Order/ PO) atau pengadaan jasa (Kontrak/ Perjanjian) berpotensi terjadi di proyek JTB.

Biasanya oknum menipu korban dengan cara memberikan informasi jika telah mendapatkan PO atau Kontrak Pekerjaan dari PT Pertamina EP Cepu (PEPC) selaku operator Jambaran-Tiung Biru (JTB) atau pelaksana pekerjaan proyek JTB yang ditunjuk oleh PEPC. 

Oknum memberikan informasi dengan menunjukkan dokumen PO palsu yang mencantumkan nilai proyek yang seolah-olah telah diperoleh dan meminta kepada calon korban agar bersedia bekerja sama dengan cara menyertakan modal sebagian atau seluruhnya dengan janji mendapatkan keuntungan yang besar atau tidak wajar. 

Baca Juga :   Sumur Tradisional Terbakar, Bupati Blora Minta Aktivitas Sumur Minyak Ilegal Dihentikan

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada mayarakat Bojonegoro, Jawa Timur, dan sekitarnya untuk berhati-hati, dan tidak begitu saja menerima penawaran investasi (bisnis) dengan janji pemberian keuntungan besar atau tidak wajar melalui modus penipuan kontrak pekerjaan di proyek pengembangan JTB).  

Jika masyarakat mendapatkan indikasi penipuan seperti itu, dan mengatas-namakan PEPC agar melakukan hal-hal diantaranya melakukan pengecekan ulang kepada nama pejabat yang tercantum didalam dokumen PO atau Kontrak. 

“Jangan berikan respon atas janji-janji penawaran bisnis yang berasal dari orang atau alamat surat yang tidak diketahui atau diragukan,” pesan Kunadi melalui siaran pers yang dikirim kepada suarabanyuurip.com, Jumat (3/8/2018).

Selain itu juga disarankan jangan mengungkapkan data pribadi atau data keuangan atau memberikan uang untuk janji bisnis kepada siapapun yang tidak dikenal atau dipercaya. 

“Waspada terhadap informasi dari alamat yang bukan alamat kantor atau email resmi PEPC, misalnya email dari yahoo.com; gmail.com; baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang mengajak kerjasama bisnis dengan meminta sejumlah uang,” pesan pria asli Pati, Jawa Tengah itu.

Baca Juga :   Akhir Tahun Produksi TBR 1.284 Bph

Proyek Engineering, Procurement and Construction (EPC) Gas Processing Facility (GPF) di Jambaran-Tiung Biru ini dikerjakan oleh Konsorsium PT Rekayasa Industri – PT Japan Gas Corporation (JGC) Indonesia dan JGC Corporation. 

Modus penipuan ini juga berpotensi terjadi dengan mengatasnamakan EPC Kontraktor tersebut dan Sub kontraktornya; mencatut nama Pejabat Forpimda Provinsi Jawa Timur atau Jawa Tengah, mencatut nama Pejabat Forpimda Bojonegoro; mencatut nama Pejabat Forpimka di Kecamatan serta Kepala Desa di sekitar Area Proyek JTB.  

“Kami harapkan tidak akan ada korban penipuan pada masa yang akan datang,” pungkas Kunadi. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *