Negosiasi Pemdes Socorejo dan PT SILOG Berakhir Deadlock

negosiasi SILOG

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Negosiasi antara Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dengan PT Semen Indonesia Logistik (SILOG) berakhirdeadlock. Dari tiga tuntutan yang disampaikan pemuda dalam unjuk rasa pada 3 Juli 2018 lalu, tak satupun disetujui.

“Negosiasi hari ini tanpa hasil alias deadlock,” ujar Kepala Desa Socorejo, Arief Rahman Hakim, kepada suarabanyuurip.com, usai mediasi di Kantor PT SILOG, Selasa (7/8/2018).

Kang Arief sapaan akrabnya, menjelaskan oli bekas yang seharusnya sudah dinikmati nelayan Socorejo ternyata belum bisa dilelang. Vendor yang telah ditunjuk BUMDes Socorejo dan menang dalam lelang, tidak berani mengambil oli karena diancam dan diintimidasi oleh vendor lama.

Dalam hal ini, Pemdes Socorejo tak mau tahu urusan internal PT SILOG, intinya tanggungjawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsiblity/CSR) sebesar Rp60 juta per tahun untuk Socorejo harus dibayar. Begitupula oli bekas harus diberikan ke nelayan sebagaimana komitmen awal.

Soal perekrutan tenaga kerja juga belum ada kesepakatan. Semestinya ada enam tenaga lokal Socorejo yang dilibatkan, tapi dinego oleh SILOG hanya tiga orang. Awalnya PT SILOG memberikan data ada 17 pekerja dan Socorejo mendapat kuota 50%.

Baca Juga :   Tawaran Semen Indonesia Disetujui Pendemo IKSG

“Kenyatannya setelah diverifikasi SILOG, yang bekerja hanya 10. Sedangkan lainnnya ikut unit lainnya. Ketimpangan data ini juga ganjil, padahal perusahaan yang memberi data awal,” tegas mantan aktifis PMII Jogja ini.

Selain itu permintaan normalisasi sungai yang diduga tercemar limbah oli juga dinego. Dari anggaran yang diajukan semula senilai Rp300 juta, PT SILOG hanya menyanggupi Rp50 juta.

“Ini tentu tidak menguntungkan warga Socorejo, dan lebih baik tidak berlanjut,” tandasnya.

Kades yang hobi blusukan ini, bakal menyampaikan hasil ini ke Karang taruna setempat. Bagaimana sikap mereka, Kades tidak ikut campur. Intinya apa yang mereka tuntut, belum dipenuhi oleh perusahaan.

“Kami sangat kecewa kenapa SILOG tak komitmen dengan kesepakatan awal,” tegasnya.

Senada disampaikan Ketua BUMDes Socorejo, Rohmad Hidayat. Dia menyayangkan oli bekas yang tidak segera diberikan, padahal nelayan sangat membutuhkan.

Pihaknya juga memberi solusi, oli bekas yang haknya nelayan lebih baik diberikan dulu sambil menunggu vendor baru. Kendati demikian, PT SILOG tidak berani memberikan oli bekas tersebut.

Baca Juga :   Kementerian ESDM Segera Bentuk Satgas Gakum

Semua keputusan ini diserahkan ke perusahaan dalam sepekan kedepan, jika tidak ada solusi baik dikhawatirkan pemuda dan nelayan akan unjuk rasa. Untuk merealisasikan tiga tuntutan tersebut, perusahaan juga sudah memiliki waktu sebulan penuh.  

“Jangan sangkut pautkan kami jika nelayan sampai demo SILOG,” tambahnya.

Sementara, Biro Pengelolaan Asset dan Umum PT SILOG, Heru Sarjono, menjelaskan dari tiga hal yang dibahas dua diantaranya sudah clear yaitu, soal tenaga kerja dan normalisasi sungai. Tinggal satu yang masih proses melengkapi dokumen yakni oli bekas untuk nelayan.

“Tinggal oli saja yang masih proses,” kelit Heru.

Pria berkumis tebal ini, menegaskan kalau selama ini intens menjalin komunikasi baik dengan Pemdes Socorejo.

“Persoalan ini hanya masalah miskomunikasi, dan dipastikan segera teratasi,” pungkasnya. (aim) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *