Selesai S2, Gema Berpeluang Ngajar di SDLB Tuban

Kepala SDLB Negeri Tuban

SuaraBanyuurip.com – Ali Imron

Tuban- Kepala Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Negeri Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Hendro Yulianto, berjanji akan menerima kembali Guru Tidak Tetap (GTT) bernama Setiawan Gema Budi setelah menyelesaikan studi Magister (S2).

Pendidik yang menyandang tuna netra itu dipersilahkan fokus kuliah dulu, dan bisa kembali mengajar di sekolah yang beroperasi di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Tuban.

“Saya sarankan kuliah dulu, selesai kuliah baru kembali lagi,” ujar Kepsek Hendro Yulianto, kepada suarabanyuurip.com, Senin (13/8/2018).

Hendro menjelaskan, kalau pihaknya tidak pernah menerbitkan surat pemberhentian apapun atau lainnya pada GTT bernama Gema. GTT bukan PNS, sehingga tidak wajib ada izin belajar, makanya di fom aplikasi Dapodik tidak ada.

“Mungkin karena yang bersangkutan tuna netra, jadi tak bisa merasakan kebaikan orang,” terang Kepsek humanis ini.

Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban, Tri Astutik, bahwa Gema selama ini getol berjuang bagi penyandang disabilitas di Bumi Wali (sebutan lain Tuban). Sudah sepantasnya diberi kesempatan kuliah, kemudian diterima kembali mengajar di SDLB Negeri Tuban.

Baca Juga :   Bentuk Generasi Al-Qur'an Sejak Dini, Targetkan 1 Kecamatan 1 PAUDQu

“Saya harapkan miskomunikasi ini tak berlarut,” terang Ketua DPC Gerindra Tuban.

Setelah mendengar kabar pemecatan GTT sepihak, Astutik langsung melakukan komunikasi dengan Kepsek dan Gema. Diharapkan semua miskomunikasi diselesaikan dengan duduk bersama.

Sebelumnya, Gema Budi mengaku mendapat perlakuan tak adil dari manajemen sekolah. Pengajar tuna netra itu diputus kontraknya sepihak, gara-gara berkeinginan melanjutkan program studi magister (S-2) sambil mengajar.

“Dikeluarkannya saya dari SDLB juga belum jelas alasannya,” pungkas pria yang menjadi Ketua Pertuni Tuban. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *