Bentuk Generasi Al-Qur’an Sejak Dini, Targetkan 1 Kecamatan 1 PAUDQu

22687

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Lembaga baru dibawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bojonegoro, yang bernama PAUDQu (Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an), ditargetkan terbentuk satu kecamatan satu PAUDQu di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Hal itu guna membentuk generasi Al-Qur’an sejak usia dini.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah (Kasi PD) dan Pondok Pesantren (Pontren) Kankemenag Bojonegoro, Zainal Arifin, mengatakan, saat ini baru ada tiga PAUDQu di Bojonegoro, dan yang terbaru adalah PAUDQu Wali Songo, di Desa Sumberjokidul, Kecamatan Sukosewu.

“Kami visitasi kemarin Sabtu tanggal 29 Mei 2021. Target kami setidaknya ada satu PAUDQu di setiap kecamatan se Kabupaten Bojonegoro,” kata Kasi PD dan Pontren Kankemenag Bojonegoro, Zainal Arifin kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (31/05/2021).

Disebutkan, sudah ada 500 lembaga PAUDQu yang terbentuk di seluruh Indonesia, sesuai dengan target awal dari Kementerian Agama (Kemenag). Dan merupakan lembaga formal seperti Taman Kanak-Kanak (TK) dan Raudhatul Atfhal (RA).

“Sehingga ijazah PAUDQu dapat digunakan langsung oleh santri atau siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, tanpa harus masuk TK lagi,” terang Zainal.

Baca Juga :   PPDB Online SMP Segera Dibuka, Berikut Ini Jadwalnya

Pria penghobi olahraga beladiri Karate itu menjelaskan, bahwa PAUDQu terbentuk dilatarbelakangi dari Undang-Undang (UU) No. 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren. Dengan lahirnya UU tersebut terdapat kekosongan satu lembaga formal di pesantren. Di UU tersebut diatur tentang Pendidikan Diniyah Formal (PDF) di Pesantren.

Diantaranya, PDF Ula, PDF Wushto, PDF Ulya, dan Ma’had Ali. Kemudian Mu’adalah Ula, Mu’adalah Wushto, Mu’adalah Ulya dan Ma’had Ali. Kekosongan lain yang sudah berkembang di masyarakat yakni, belum adanya PAUD Al-Qur’an.

“Atas dasar itu, PAUD Al-Qur’an dikuatkan, dijadikan pendidikan formal, disingkat PAUDQu,” tandasnya.

Jadi, kata Zainal, setelah dari PAUDQu, siswa atau santri bisa melanjutkan pendidikan formal ke jenjang berikutnya, apakah mau ke lembaga formal yang ada di pondok pesantren, yaitu Mu’adalah Ula, Mu’adalah Wushto, Mu’adalah Ulya, dan Ma’had Ali.

“Atau memilih lembaga pendidikan umum, atau lembaga pendidikan islam, seperti PDF Ula, PDF Wushto, PDF Ulya, dan Ma’had Ali. Ula itu sama dengan SD/MI, Wushto itu sama dengan SMP/MTs, Ulya itu sama dengan SMA/MA, sedangkan Ma’had Ali itu Perguruan Tinggi,” jelasnya.

Baca Juga :   Penetapan Nomor Induk PPPK Guru Bojonegoro Tahun 2023 Masih 0 Persen

Ditambahkan, sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Nomor 91 Tahun 2020, di dalam LPQ (Lembaga Pendidikan Qur’an) terdapat lima lembaga. Pertama adalah PAUDQu, kedua adalah TPQ (Taman Pendidikan Qur’an), yang ketiga adalah TQA (Ta’limul Qur’an dan Aulad), ke empat Rumah Tahfidz, dan kelima adalah PPTQ (Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an). Pondok Pesantren yang memiliki program tahfidz akan mendapat pengelolaan Kementerian Agama.

“Kehadiran PAUDQu untuk mendidik dan membina calon-calon hafidz dan hafidzoh sejak dini,” pungkasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *