SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan terkait pemanfaatan jalan atas berlangsungnya proyek pengembangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) oleh Pertamina EP Cepu (PEPC) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro.
“Sejak saya menjabat disini enam bulan yang lalu, belum ada surat pemberitahuan dari proyek J-TB untuk pemanfaatan jalan kabupaten,” kata Kepala Bidang Jalan DPU Bina Marga, Sapto, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (21/8/2018).
Padahal, dengan adanya proyek di J-TB saat ini perlu adanya komitmen terhadap pemanfaatan jalan. Sebab sudah dapat dipastikan akan terdapat mobilitas tinggi dan pengangkutan alat berat yang melintas dan bisa mempercepat kerusakan jalan.
“Kalau pengalaman dengan proyek migas seperti di Lapangan Banyuurip dan Lapangan Sukowati, harus ada kesepakatan dengan operator dan kontraktor migas,” tandasnya.
Dia menegaskan, dalam penggunaan jalan kabupaten untuk proyek di J-TB ini merupakan tanggung jawab perusahaan. Sehingga, dengan adanya komitmen tersebut PEPC melakukan perbaikan jika ada kerusakan jalan.
“Harapannya PEPC ada koordinasi dengan Pemkab terkait hal ini,” imbuhnya.
Menurutnya, surat pemberitahuan yang diterima DPU Bina Marga sekarang ini baru dari operator Lapangan Kedungkeris, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) terkait recana pemasangan pipa dari Lapangan Kedungkeris di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, ke Kecamatan Gayam.
“Untuk pemanfaatan jalan di Kedungkeris masih dalam proses pembahasan apakah nantinya ada kerusakan akibat pemasangan pipa maupun pemanfaatan transportasinya,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Public and Government Affair Manager PEPC, Kunadi, belum memberikan jawaban. Saat dihubungi melalui telepon ataupun pesan pendek, hingga berita ini diturunkan belum ada balasan.(rien)Â