SuaraBanyuurip.com -Â Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima Pemerintah Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, selama ini dinilai belum adil. Sebagai desa penghasil migas Lapangan Sukowati, Blok Tuban, seharusnya Campurejo mendapat ADD lebih besar dibanding desa lainnya.
“Selama ini, penerima ADD paling besar adalah Desa Sukorejo,” kata Kepala Desa Campurejo, Edy Sampurno, saat ditemui suarabanyuurip.com beberapa waktu lalu.Â
ADD yang diterima Campurejo tahun 2017 sebesar Rp444.218.000. Sementara tahun 2018 meningkat menjadi Rp512.771.500.Â
“Dari jumlah itu, di dalamnya ada pendapatan migas senilai Rp23 juta. Bagi kami, nilai itu masih sangat kecil,” tandasnya.Â
Seharusnya, Pemkab Bojonegoro memberikan penghitungan sesuai dengan produksi migas di Lapangan Sukowati sekarang yang mencapai 8000 barel per hari.Â
“Kami akan berkirim surat kepada Bupati nantinya, untuk meminta pertimbangan kembali atas perhitungan ADD bagi desa penghasil migas,” tukasnya.Â
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Ibnu Soeyoeti, menjelaskan, pengaturan pembagian ADD sesuai Peraturan Bupati No 23 Tahun 2016.Â
“Salah satunya penetapan variabel dan bobot variabel,” sambung.
Di dalam penetapan variabel dan bobot variabel tersebut terdapat jumlah penduduk, kemiskinan, keterjangkauan, dan luas desa.(rien)