Kelabuhi Polisi, Bos Arak Tuban Budidaya Jamur

Produsen arak tuban

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban- Untuk mengelabuhi petugas, Harwoyo, salah satu produsen (bos) minuman keras jenis arak di Dusun Krajan, Desa Dawung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, juga membuat budidaya jamur. Bos arak tersebut merupakan pemain lama yang sebelumnya pernah operasi di Kecamatan Semanding. 

“Modus pemilik usaha arak ini dengan budidaya jamur,” ujar Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Koesmindar, kepada suarabanyuurip.com, di sela-sela penyitaan Barang Bukti (BB), Kamis (23/8/2018).

Koesmindar menjelaskan, upaya ini merupakan giat cipta kondisi setelah penggerebekan di Kabupaten Gresik waktu lalu. Atas kerjasama dari masyarakat setempat, rumah produksi arak ini berhasil disergap, tetapi pemiliknya melarikan diri. 

BB yang disita oleh petugas meliputi 10 gendong isi baceman, satu dandang, 2/3 arak jadi, 72 botol plastik kosong, 10 gendong kosong, dua LPG masing-masing 12 Kg, empat jeriken, satu tron (isi air), dua tron kosong, tiga kompor, satu sanyo, satu filter, dan sebuah sibel. 

“Pemilik arak ini masih dalam penyelidikan,” terangnya. 

Baca Juga :   Buruh Migas Minta Ketegasan Dewan

Informasi dari masyarakat setempat, sebelum petugas datang ke lokasi ada mobil Avansa putih yang melaju kencang ke arah Barat. Mobil tersebut selama ini kerap berkunjung ke rumah pemilik arak, Harwoyo. 

Kendati demikian, pemilik rumah meninggalkan motornya beserta kuncinya. Beserta BB lainnya, motor tersebut langsung diangkut ke Mapolres Tuban. Selain bermodus budidaya jamur, bos arak juga menempel tulisan rumah dikontrakkan dan dijual di depan rumahnya. 

Pantauan di lokasi, seluruh baceman dibuang di lokasi. Sedangkan BB langsung dipindahkan ke truk Polres Tuban untuk dimusnahkan. Alasan dibawa ke Polres, karena kasus ini akan diproses menggunakan UU Pangan. Berbeda jika hanya di Pemkab, cukup diproses menggunakan Perda. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *