DPRD Tuban Minta Indikasi Penyelundupan WNA Diusut

Fikroni

SuaraBanyuurip.com – Ali Imron

Tuban- Wakil Ketua Komisi A DPRD Tuban, Jawa Timur, Fahmi Fikroni, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban segera mengusut tuntas indikasi penyelundupan Warga Negara Asing (WNA) asal China di PT Holcim Tuban.

Sikap tegas sangat dibutuhkan untuk mencegah maraknya WNA illegal yang bekerja di Tuban.

“Kita tidak ingin Tuban menjadi lumbung WNA ilegal,” ujar Fahmi Fikroni, kepada suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Jumat (24/8/2018).

Roni sapaan akrabnya, menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil manajemen Holcim ke kantor DPRD. Ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan, diantaranya indikasi penyelundupan WNA, dan gejolak security yang belum tuntas.

Lebih dari itu, wakil rakyat yang getol mengawal isu tenaga kerja di Tuban ini mengapresiasi respon cepat jajaran security Holcim. Siapapun WNA yang masuk ke Indonesia tentu harus membawa dokumen lengkap. Begitupula ketika masuk di sebuah perusahaan.

“Upaya ini supaya tidak terjadi persoalan-persoalan terkait tenaga kerja,” terang Roni.

Sekarang pihaknya terus berusaha menertibkan WNA, karena konten lokal untuk masuk ke sebuah industri di Tuban tidak mudah. Kendati demikian, di lapangan tiba-tiba ada WNA yang ingin masuk seperti itu.

Baca Juga :   PT Rekind Santuni Keluarga Korban Kecelakaan Lalu lintas

Pria humanis ini tidak menuduh Holcim sengaja memasukan tenaga kerja asing. Tapi selama 2018 sudah dua kali kejadian. Artinya ada indikasi yang mengarah upaya penyelundupan WNA.

“Kita akan kroscek dan akan meminta pertanggungjawaban dari manajemen Holcim. Supaya hal serupa tak terulang lagi,” tegasnya.

Usai mengirim tiga WNA asal China ke Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya, Kesbangpol Tuban, juga berencana memanggil manajemen PT Holcim untuk meminta keterangan detail setelah ditangkapnya WNA yang diketahui bekerja di PT Semen Imasco Asiatic.

Plt Kepala Kesbangpol Tuban, Joko Suwarno, menegaskan, dari beberapa perusahaan di Tuban, hanya di Holcim yang ditemukan WNA selundupan. Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) akan bersinergi dengan Holcim, supaya kasus ini tidak terulang.

Corporate Communication East Java PT Holcim Indonesia, Indri Siswati, masih koordinasi dengan manajemen untuk membuat pernyataan resmi soal penangkapan tersebut. Siapa yang menyelundupkan ketiga WNA tersebut  pihaknya juga belum mengetahuinya.

“Siapapun yang masuk di Holcim pasti komplet dokumennya,” sambung Indri.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Tiga Pelaku Judi Pilkades Sekitar Sumur Tua

Dalam paspornya identitas ketiga WNA, meliputi Wang. Chongyang, lahir 18 Februari 1988. Paspor berlaku sejak Desember 2014 sampai 2024. Yao. Shuwei lahir 8 Juli 1996. Paspornya berlaku sejak Juni 2018 sampai 2028. Terakhir Wu. Qianbin lahir 4 Maret 1981. Paspornya berlaku November 2017 sampai 2027.

Di visa kunjungannya, ketiganya berasal dari PT Semen Imanco Asiatic. Dimana semen tersebut dikabarkan sudah berdiri di Jember dengan nilai investasi Rp5 triliun. Di tahun 2018 ini, perusahaan semen sudah membuka lowongan pekerjaan.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *