Komisi B Sebut Managemen BPR Tidak Sehat

Komisi B Lasuri

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Kerugian yang diderita Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bojonegoro, salah satu penyebabnya adanya indikasi kredit fiktif memantik reaksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Hingga Dewan menyebut bahwa PD BPR Bojonegoro memiliki managemen yang tidak sehat.

“Bagaimana bisa, perusahaan daerah yang digelontorkan dana ratusan miliar bisa rugi,” kata Sekretaris Komisi B, Lasuri, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (23/8/2018).

Menurutnya, laporan kepada Komisi B beberapa waktu lalu, ada senilai Rp7 miliar yang belum bisa kembali modal karena terkena kredit macet. Hal ini seharusnya tidak terjadi jika managemen PD BPR benar-benar profesional.

“Kami melihat, para pegawai di BPR sebagian besar tidak menguasai ilmu perbankan. Jadi, bisanya hanya meminjamkan uang tanpa ada kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni,” imbuhnya.

Pihaknya juga belum mengetahui adanya indikasi kasus kredit fiktif yang telah diakui pihak PD BPR kepada publik melalui pemberitaan. Hal ini menjadi hal yang riskan, ketika pengajuan sebuah kredit mudah sekali dimanipulasi oleh oknum pegawai.

Baca Juga :   Temu Karya, FPKT Gayam Lakukan Reorganisasi Pengurus

“Ada apa ini ya, apakah semudah itu oknum pegawai bisa memalsukan tanda tangan konsumen. Kasihan masyarakat, orang meninggal malah dibebani kredit,” tandasnya.

Oleh sebab itu, Komisi B akan mengagendakan pertemuan dengan PD BPR mengurai semua permasalahan hingga solusi yang diambil. Supaya, dana senilai Rp200 miliar lebih untuk permodalan bisa menguntungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

“Bukan malah merugikan atau bahkan menguntungkan pihak BPR sendiri,” pungkasnya.

Di beritakan sebelumnya, Komisaris BPR Bojonegoro, Gatot Sugiono, mengakui, permasalahan yang terjadi di BPR selama ini salah satunya adanya kasus kredit fiktif yang dilakukan oknum pegawai.

“Saya tidak bisa menyebut, berapa kerugian dari kredit fiktif ini, tapi yang jelas ada dan banyak,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com saat ditemui di Creative Room, lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (21/8/2018) kemarin.

Dari beberapa kasus yang sudah terjadi, diantaranya adanya dugaan orang meninggal yang memiliki pinjaman di Kecamatan Kedungadem serta di Kecamatan Gayam tahun 2017.

“Ya kami terus berupaya melakukan evaluasi baik berupa pemecatan maupun proses hukum,” imbuhnya.(rien) 

Baca Juga :   Besok, Bandara Ngloram Didarati King Air

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *