SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk terus memperbaiki kinerjanya agar menguntungkan daerah.
“Dengan adanya regulasi baru tentang BUMD, harapannya BUMD di Bojonegoro bisa lebih profesional,” kata Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian, Rahmat Junaidi, beberapa waktu lalu saat di lantai 6 gedung Pemkab Bojonegoro.
Regulasi baru yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas (Dewas) atau anggota Komisaris dan Direksi BUMD.
Di dalam Permendagri tersebut tertulis, ada beberapa persyaratan untuk menjadi Dewas atau komisaris dan Direksi, unsur dan tahapan seleksi, komposisi serta pengangkatan kembali Dewas atau komisaris dan Direksi.
“Untuk periode mendatang, jangan sampai menunjuk komisaris atau direksi BUMD dari kepentingan kepala daerah tapi sesuai aturan tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, sekarang ini tidak ada alsan bagi BUMD untuk rugi karena dengan adanya pengalaman rencana kedepan. Hal ini harus didiskusikan kembali supaya BUMD yang ada di Bojonegoro bisa lebih baik lagi.
“Salah satunya membentuk komite audit,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasubdit BUMD Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Riris Prasetyo menyatakan, sebuah perusahaan idealnya harus ada komite audit.
Komite audit ini bertindak secara independent dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya terkait semua kegiatan perusahaan.
“Itupun, anggota komite auditnya harus memiliki bersertifikasi,” tandasnya.
Namun, secara keseluruhan BUMD di Indonesia belum memiliki komite audit. Sehingga, sekarang ini mulai dibentuk terlebih bagi BUMD seperti Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM yang memiliki pelanggan lebih dari 100.000.
“Pertanggungjawaban keuangan di PDAM tidak cukup hanya membaca laporan saja, harus melalui komite audit,” pungkasnya.
Sementara itu, dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyebutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disumbang BUMD sampai bulan Juni 2018 sekarang ini diantaranya, Bank Pembangunan Daerah Jatim dari target sebesar Rp13,8 miliar terealisasi sebesar Rp13,2 miliar.
BUMD Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dari target sebesar Rp6,1 miliar terealisasi sebesar Rp4 miliar, BUMD PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) dari target sebesar Rp1,7 juta terealisasi sebesar Rp2,1 miliar.
BUMD PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), dari target sebesar Rp250 juta terealisasi sebesar Rp135 juta, BPR Jatim dari target sebesar Rp220 juta terealisasi Rp0, dan Griya Dharma Kusuma (GDK) dari target sebesar Rp551 juta terealisasi Rp0.(rien)Â