SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Fraksi Golkar dan PAN-BNR DPRD Bojonegoro menyoroti pemasangan defisit di rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) 2026 sebesar Rp 1,2 triliun.
Hal tersebut disampaikan di pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro atas penyampaian nota penjelasan bupati terhadap R-APBD 2026, Rabu (12/11/2025), di ruang paripurna
Sekretaris Fraksi Golkar Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengatakan, pemasangan defisit di R-APBD 2026 lebih rendah apabila dibandingkan tahun sebelumnya. Defisit tersebut bakal ditutup dengan pembiayaan neto atau sila lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2025.
“Namun penempatan defisit di dalam R-APBD 2026 harus tetap hati-hati. Termasuk dalam menentukan belanja daerah,” katanya, Rabu (12/11/2025).
Dia mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pembiayaan digunakan untuk menutup defisit anggaran. Artinya defisit akan ditutup silpa.
“Kami Fraksi Golkar juga menyarankan Bojonegoro tetap mempunyai cadangan Dana Abadi Pendidikan serta penempatan modal di BUMD yang telah dibentuk,” jelasnya.
Ketua Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (BNR), Lasuri menyampaikan, telah mencermati nota keuangan R-APBD 2026 yang telah disampaikan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono. Namun Fraksi PAN BNR melihat terdapat perbedaan antara nota kesepakatan kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) dengan R-APBD 2026.
“Setelah kami cermati ada yang tidak sesuai dengan nota kesepahaman tersebut,” kata Lasuri.
Menurutnya, dari sisi pendapatan daerah antara KUA PPAS besaran angkanya sama Rp 4,566 triliun. Namun dari sisi belanja daerah di R-APBD 2026 terdapat perbedaan signifikan dalam KUA PPAS, yakni Rp 6,791 triliun. Sedangkan dalam RAPBD 2026 sebesar Rp 5,862 triliun.
“Sehingga kami meminta penjelasan dari eksekutif mengenai hal itu,” katanya.
Fraksi PAN BNR juga menyoroti soal pemasangan defisit sekitar Rp 1,2 triliun atau dipasang Rp 1,8 triliun plus dana abadi sebesar Rp 500 miliar. Defisit itu nantinya bakal ditutup silpa Rp 2,7 triliun.
“Dalam KUA PPAS defisit ditutup silpa besarannya adalah 2,7 triliun, sedangkan dalam RAPBD 2026 sebesar Rp 1,809 triliun. Artinya ada perbedaan atau pengurangan besaran belanja dan besaran silpa sebesar 928 miliar di KUA PPAS 2026 dengan R-APBD 2026,” tandasnya.(jk)






