SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyayangkan pernyataan Kepala Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, yang melarang warga Kabupaten Bojonegoro bekerja di Lapangan Mudi, Blok Tuban.
“Kami mendengar jika Pemdes Rahayu mengeluarkan aturan melarang warga Bojonegoro bekerja di Lapangan Mudi,” kata tokoh masyarakat Desa Ngampel, Pamuji, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (25/8/2018).
Menurutnya, sekarang ini banyak warga dari Kabupaten Tuban termasuk Desa Rahayu yang ikut bekerja di Pad A, Lapangan Sukowati, Blok Tuban, dan tidak ada yang melarang. Namun, dengan adanya pernyataan Pemerintah Desa (Pemdes) Rahayu, para pemuda Ngampel akan melakukan sweeping dan memulangkan warga Rahayu dari Pad A.
“Malam ini juga, warga yang sebagian besar adalah para pemuda akan mensweeping dan memulangkan mereka ke Desa Rahayu,” tegasnya.
Pria berkulit sawo matang ini berharap, Pemdes Rahayu, Sukisno, tidak mengeluarkan aturan yang merugikan masyarakat baik ring 1 Lapangan Mudi ataupun Lapangan Sukowati. Karena, adanya Lapangan Mudi tidak lepas dengan keberadaan Sumber Daya Alam (SDA) berupa minyak mentah dari Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, dan Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.
“Kalau di sini tidak ada minyaknya apa ya bisa mereka beroperasi,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Rahayu, Sukisno, belum memberikan konfirmasinya terkait hal ini. Nomor telephonenya tidak dapat dihubungi.(rien)Â