SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban-Â Konflik perebutan pekerjaan di Lapangan Migas Sukowati dan Mudi yang melibatkan Desa Rahayu, Kecamatan Soko, dengan Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro direspon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Jawa Timur. Pertamina Eksplorasi Produksi (EP) Sukowati selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) disarankan memediasi kedua ring 1 Migas tersebut.Â
“Pertamina EP harus secepatnya mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mengundang dan memediasi dua desa ring,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, kepada suarabanyuurip.com, Senin (27/8/2018).
Roni sapaan akrabnya, menjelaskan maksud dari mediasi tersebut supaya miskomunikasi secepatnya bisa terselesaikan. Dengan adanya perebutan pekerjaan ini, jangan sampai nanti sudah gejolak baru ada tindakan.Â
Sebagai komisi yang membidangi konflik industri di Tuban, pihaknya berharap semua masyarakat harus bisa menahan diri. Selama ini tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan komunikasi yang bagus.Â
“Yang utama adanya kebijakan dan ketegasan dari Pertamina yang kita harapkan kalau sudah ada persoalan seperti ini,” terang salah satu pemilik saham di Klub Persatu Tuban.Â
Legal Relations Sukowati Field, Angga Arya, menjelaskan para kades yang bersitegang sudah siap untuk duduk bareng. Sekarang tinggal pak Kades Ngampel yang belum memberikan konfirmasi.Â
“Alhamdulillah para kades siap untuk duduk bareng,” sambung Angga sapaan akrabnya.Â
Pria humanis itu, sejak awal berharap baik Desa Rahayu, maupun Ngampel bisa segera duduk bersama untuk menemukan solusi terbaik.
Disamping itu, kami harapkan tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. (aim)